PMI Asal Bengkulu Meninggal
Pemulangan PMI asal Seluma Bengkulu yang Meninggal, Disnakertrans Tunggu Surat KBRI Tokyo
Disnakertrans Bengkulu masih menunggu surat dari KBRI Tokyo soal pemulangan PMI asal Seluma.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu dokumen-dokumen terkait pemulangan jenazah Adellia Mesya (23).
Sebelumnya, pada Sabtu (8/11/2025), Adellia dinyatakan meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, setelah mendapatkan perawatan medis.
Adellia mengalami sakit meningitis TB. Diketahui, ia bekerja di Jepang dalam kondisi overstay atau bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terkait pemulangan Adellia.
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat dari KBRI Tokyo soal pemulangan almarhum,” ungkap Syarifudin saat dihubungi TribunBengkulu.com, Kamis (13/11/2025).
Syarifudin menjelaskan, pihaknya masih menunggu dokumen-dokumen dari KBRI, seperti Surat Bukti Pencatatan Kematian serta dokumen lainnya.
Namun, pihaknya mendapat informasi dari keluarga almarhum bahwa jenazah akan tiba pada Jumat (14/11/2025), meski belum dapat dipastikan.
“Dokumen yang kami tunggu ini seperti Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Tokyo. Kalau informasi dari keluarga almarhum, jenazah sampai besok. Namun itu belum pasti karena belum ada surat dari KBRI,” jelas Syarifudin.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait almarhumah Adellia.
Melalui surat Nomor: T/S.1409/05.05/PB.03.02/XI/2025 dari KP2MI, disebutkan bahwa surat tersebut menindaklanjuti brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo Nomor: B-00546/TOKYO/251105, tanggal 5 November 2025, perihal laporan dua orang PMI asal Provinsi Bengkulu yang menderita sakit Tuberkulosis (TB), yakni Parolan Anggara dan Adelia Maysa.
Pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Adelia Maisya tiba di Jepang pada Desember 2022 menggunakan visa temporary visitor (kunjungan).
Pada 30 Oktober 2025, yang bersangkutan mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga tidak mampu merespons komunikasi. Relawan WNI di Kota Bando kemudian membawa yang bersangkutan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ibaraki Seinan Medical Center untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada 2 November 2025, kondisi Adelia semakin memburuk dan dipindahkan ke ruang ICU dengan diagnosis Meningitis Tuberculosis dan Tuberculosis Miliaris, akibat penyebaran bakteri Mycobacterium tuberculosis ke seluruh tubuh, termasuk otak dan sumsum tulang belakang.
| Daftar Anggota Tim Khusus Bentukan Gubernur Helmi untuk Usut Kasus Kematian PMI Adellia di Jepang |
|
|---|
| Kasus Warga Seluma Meninggal di Jepang, Gubernur Helmi Hasan Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO |
|
|---|
| PMI Bengkulu Meninggal di Jepang, Gubernur Helmi Hasan Minta Warga Hati-Hati Kerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| PMI Seluma Bengkulu Meninggal di Jepang, Gubernur Bengkulu Geram soal Dugaan Perdagangan Orang |
|
|---|
| Adellia Mesya, PMI Seluma Meninggal di Jepang, Gubernur Bengkulu Helmi Koordinasi ke KBRI Tokyo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disnakertrans-Bengkulu-beberkan-mendaftar-di-Maganghub.jpg)