ViralLokal

Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK

Kronologi Heboh Aplikasi VIR di Bengkulu, Janji Cuan dari Foto Sampah hingga Peringatan Resmi OJK 

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Media Sosial
APLIKASI VIR - Heboh tangkapan layar foto sosialisasi aplikasi VIR di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk perekrutan anggota baru. Kronologi Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong. 

Ringkasan Berita:
  • Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
  • Bahkan penggagas aplikasi VIR sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan meriah di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
  • Namun, OJK Provinsi Bengkulu menegaskan aplikasi bernama VIR yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat Bengkulu belum terdaftar dan belum berizin resmi dari OJK.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jagat media sosial di Bengkulu diramaikan oleh unggahan pengguna yang mengklaim mendapat uang dari aplikasi bernama VIR (juga disebut Veoliair atau Violia Internation). 

Aplikasi ini mengklaim sebagai platform investasi berbasis daur ulang, di mana pengguna cukup mengunggah foto sampah untuk mendapatkan imbalan uang

Kekhawatiran ini akhirnya sampai ke telinga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kronologi Aplikasi VIR sempat ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

Banyak warga yang tergiur ikut mendaftar karena iming-iming keuntungan besar dengan tugas yang dianggap mudah.

Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan meriah di salah satu hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.

Namun belakangan, aplikasi yang disebut-sebut telah resmi terdaftar itu kini tidak bisa diakses lagi.

Sejumlah pengguna mengeluhkan uang atau saldo mereka tak bisa ditarik, dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo.

Kondisi ini membuat banyak pengguna mulai sadar bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, penyebaran aplikasi ini di Rejang Lebong mulai masif setelah dua kali kegiatan sosialisasi di sebuah hotel di kawasan Curup, Rejang Lebong Bengkulu.

Kegiatan kedua bahkan digelar cukup besar, dengan mengundang sejumlah konten kreator yang telah lebih dulu bergabung di aplikasi tersebut.

Baca juga: Pengakuan Promotor Aplikasi VIR di Kepahiang Diteror, Rumah Diancam Dibakar-Nyaris Dijemput Paksa

Kehadiran para konten kreator ini membuat masyarakat semakin tertarik untuk bergabung.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada ajakan secara langsung, melainkan dengan cara halus.

“Bagi yang mau bergabung silakan, bagi yang tidak mau tidak apa-apa,” ungkap salah satu peserta menirukan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved