Berita Bengkulu

Tuntaskan 100 Persen Posbankum Desa, Kemenkum Bengkulu Luncurkan Tim Percepatan di Lebong dan Kaur

Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur, Senin (10/11/2025).

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
POSBANKUM DESA - Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur, Senin (10/11/2025).

Dalam upaya mewujudkan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Fatmawati, dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Tongam Renikson Silaban.

Lalu JF Penyuluh Hukum Ahli Madya, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dan Koordinator JF Analis Hukum Oliver Sitanggang.

Kakanwil Zulhairi dalam arahannya menegaskan, pentingnya percepatan pembentukan Posbankum Desa sebagai bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kita ingin Bengkulu menjadi provinsi yang tuntas dan menjadi contoh nasional dalam pembentukan Posbankum Desa. Melalui tim percepatan ini, kita harapkan semua kabupaten bisa segera mencapai 100 persen,” ujar Zulhairi.

Tim percepatan yang telah dibentuk akan segera turun ke lapangan pada 13–14 November 2025 untuk melakukan pendampingan dan pembentukan Posbankum di desa-desa yang belum terbentuk, yaitu masing-masing lima desa di Kabupaten Lebong dan lima desa di Kabupaten Kaur.

Adapun penugasan tim dibagi berdasarkan wilayah kecamatan, di antaranya:

•    Kabupaten Kaur: Kecamatan Maje; Kaur Selatan dan Kaur Tengah; Kaur Utara dan Padang Guci Hilir.

•    Kabupaten Lebong: Kecamatan Lebong Atas dan Pinang Belapis; Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Tengah.

Selain percepatan pembentukan Posbankum, rapat ini juga membahas beberapa agenda strategis, antara lain:

•    Pelatihan Paralegal di 1.514 Desa se-Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi secara daring dan luring.

•    Sosialisasi KUHP Nasional melalui kegiatan Training of Facilitator (ToF) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2025 di seluruh universitas se-Provinsi Bengkulu, melibatkan seluruh Penyuluh Hukum Ahli Madya.

Dalam penutup rapat, Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban menekankan agar pelaksanaan percepatan ini dilakukan secara terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

“Target kita jelas, Bengkulu harus mencapai 100 persen pembentukan Posbankum Desa sebelum akhir tahun. Setelah itu, kita akan melaksanakan peresmian serentak dan pelatihan paralegal sebagai tindak lanjut,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved