Berita Bengkulu
Tuntaskan 100 Persen Posbankum Desa, Kemenkum Bengkulu Luncurkan Tim Percepatan di Lebong dan Kaur
Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur, Senin (10/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Tuntaskan 100 persen Posbankum Desa, Kemenkum Bengkulu luncurkan Tim Percepatan di Lebong dan Kaur
- Kakanwil Kemenkum Bengkulu memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur
TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Pembentukan Tim Percepatan Posbankum Kabupaten Lebong dan Kaur, Senin (10/11/2025).
Dalam upaya mewujudkan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Fatmawati, dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Tongam Renikson Silaban.
Lalu JF Penyuluh Hukum Ahli Madya, JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dan Koordinator JF Analis Hukum Oliver Sitanggang.
Kakanwil Zulhairi dalam arahannya menegaskan, pentingnya percepatan pembentukan Posbankum Desa sebagai bagian dari komitmen Kemenkum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kita ingin Bengkulu menjadi provinsi yang tuntas dan menjadi contoh nasional dalam pembentukan Posbankum Desa. Melalui tim percepatan ini, kita harapkan semua kabupaten bisa segera mencapai 100 persen,” ujar Zulhairi.
Tim percepatan yang telah dibentuk akan segera turun ke lapangan pada 13–14 November 2025 untuk melakukan pendampingan dan pembentukan Posbankum di desa-desa yang belum terbentuk, yaitu masing-masing lima desa di Kabupaten Lebong dan lima desa di Kabupaten Kaur.
Adapun penugasan tim dibagi berdasarkan wilayah kecamatan, di antaranya:
• Kabupaten Kaur: Kecamatan Maje; Kaur Selatan dan Kaur Tengah; Kaur Utara dan Padang Guci Hilir.
• Kabupaten Lebong: Kecamatan Lebong Atas dan Pinang Belapis; Bingin Kuning, Lebong Sakti, dan Lebong Tengah.
Selain percepatan pembentukan Posbankum, rapat ini juga membahas beberapa agenda strategis, antara lain:
• Pelatihan Paralegal di 1.514 Desa se-Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi secara daring dan luring.
• Sosialisasi KUHP Nasional melalui kegiatan Training of Facilitator (ToF) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2025 di seluruh universitas se-Provinsi Bengkulu, melibatkan seluruh Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Dalam penutup rapat, Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban menekankan agar pelaksanaan percepatan ini dilakukan secara terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
“Target kita jelas, Bengkulu harus mencapai 100 persen pembentukan Posbankum Desa sebelum akhir tahun. Setelah itu, kita akan melaksanakan peresmian serentak dan pelatihan paralegal sebagai tindak lanjut,” ujarnya.
KementerianHukum
Berita Bengkulu
Posbankum
Kemenkum Bengkulu
Kementerian Hukum
Kakanwil Kemenkum Bengkulu
Kanwil Kemenkum Bengkulu
Kakanwil Kementerian Hukum Bengkulu
Zulhairi
| Hari Ayah Nasional di Bengkulu, Menteri Wihaji Singgung Tragedi SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| 105 Ribu Warga Bengkulu Terima Bansos, Pemerintah Pastikan Tak Ada Nama Fiktif, Ini Data Sebarannya |
|
|---|
| Kondisi Memprihatinkan! Jembatan Sekunyit Bengkulu Selatan Rusak dan Dipenuhi Sampah |
|
|---|
| TKD 2026 Dipangkas, DPRD Desak Pemprov Bengkulu Maksimalkan Program Inpres Jalan Daerah |
|
|---|
| Kisah Nenek Erismini Penjual Kue Keliling di Bengkulu, Jadi Tulang Punggung Keluarga di Usia Senja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemenkum-Bengkulu141125.jpg)