Berita Bengkulu

Sinergi Kemenkum dan Pemkab Bengkulu Tengah Sempurnakan Raperbup Publikasi Media Massa

Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperbup Publikasi Media Massa.

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
RAPAT PENGHARMONISASIAN - Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperbup Publikasi Media Massa. 

Ringkasan Berita:
  • Sinergi Kemenkum Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Tengah, sempurnakan Raperbup tentang Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa
  • Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban

TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).

Rapat pengharmonisasian Raperbup Bengkulu Tengah tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Media Massa, bertempat di Ruang Rapat Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban.

Juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Neny Zarniawati, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Dalam sambutannya, Tongam Renikson Silaban menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjadi instrumen efektif dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap regulasi daerah benar-benar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,".

"Melalui Raperbup ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat memiliki pedoman yang jelas dan akuntabel dalam menjalin kerja sama publikasi dengan media massa,” ujar Tongam.

Sementara itu, Rahmat Apriadi menyampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mewujudkan tata kelola komunikasi yang transparan, profesional, dan sesuai regulasi, serta untuk memperkuat kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dengan media massa.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Jisi Nasistiawan, menjelaskan bahwa draf Raperbup ini sebelumnya telah melalui proses harmonisasi awal dan telah mengalami sejumlah penyempurnaan.

“Secara umum, draf sudah sesuai ketentuan, namun masih perlu penambahan satu bab penting, yakni Bab Pendanaan, yang mengatur sumber pembiayaan pelaksanaan kegiatan publikasi agar selaras dengan ketentuan keuangan daerah,” ujarnya.

Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memberikan sejumlah masukan teknis terkait penulisan dan redaksional agar selaras dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Setelah melalui proses pembahasan mendalam, seluruh peserta rapat menyatakan sepakat terhadap hasil perbaikan dan penyempurnaan draf Raperbup tersebut.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan pembubuhan paraf persetujuan bersama antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dengan demikian, Raperbup tentang Penyebarluasan Informasi dan Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Media Massa dinyatakan selesai diharmonisasi dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kemenkum Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Tengah dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada keterbukaan informasi publik. (Humas)

#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi

Baca juga: Tuntaskan 100 Persen Posbankum Desa, Kemenkum Bengkulu Luncurkan Tim Percepatan di Lebong dan Kaur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved