Berita Bengkulu
100 Km Jalan Segera Naik Status! Pemprov Bengkulu Tunggu ‘Lampu Hijau’ Kementerian PUPR
Pemerintah Provinsi Bengkulu Dorong Jalan Lintas di 3 Kabupaten menjadi Jalan Nasional.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Pemprov sudah menyampaikannya sejak tahun lalu dan kembali memperbaharuinya di tahun ini.
- Jalur yang diusulkan memiliki panjang lebih dari 100 kilometer dan menjadi akses vital penghubung tiga kabupaten.
- Pemprov Bengkulu diminta menyiapkan sejumlah dokumen teknis dan menetapkan kawasan strategis
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengusulkan peningkatan status jalan penghubung tiga kabupaten menjadi ruas jalan nasional.
Usulan ini dinilai sangat penting mengingat seperti halnya Kabupaten Lebong hingga kini menjadi satu-satunya daerah di Bengkulu yang belum memiliki jalan nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa pengusulan tersebut bukan hal baru.
Pemprov sudah menyampaikannya sejak tahun lalu dan kembali memperbaharuinya di tahun ini.
Namun, prosesnya masih menunggu revisi Surat Keputusan (SK) Jalan Negara dari Kementerian PUPR.
“Kami terus mengusulkan jalan lintas Rejang Lebong sampai Lais untuk dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Lebong belum punya jalan nasional sehingga jalur ini sangat penting. Saat ini kami menunggu revisi SK Jalan Negara,” ungkap Tejo, Rabu (27/11/2025) pukul 12.05 WIB.
Jalur yang diusulkan memiliki panjang lebih dari 100 kilometer dan menjadi akses vital penghubung tiga kabupaten.
Jika statusnya berubah menjadi jalan nasional, maka konektivitas antarwilayah akan meningkat signifikan
Termasuk, mempercepat distribusi barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Drama Babak Akhir Lelang Jabatan di Pemprov Bengkulu, Siapa Masuk 3 Besar?
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk peningkatan status kawasan strategis di Lebong agar bisa masuk kriteria jalan nasional. Semua persyaratan itu sedang kami lengkapi,” jelas Tejo.
Pembahasan terakhir terkait usulan ini dilakukan dalam rapat tingkat nasional di Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Bengkulu diminta menyiapkan sejumlah dokumen teknis dan menetapkan kawasan strategis tertentu di Kabupaten Lebong sebagai dasar penguatan rekomendasi.
Pemprov Bengkulu memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
Jika usulan disetujui, status jalan nasional bagi lintas tiga kabupaten ini akan menjadi langkah besar dalam pemerataan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu, sekaligus menjawab kebutuhan akses utama di Kabupaten Lebong.
| Dolar Naik, Ekspor Sawit Bengkulu Ikut Terdongkrak? Ini Penjelasan PTP Bengkulu |
|
|---|
| Kapal Tongkang Karam di Perairan Bengkulu Selatan Ramai Dikunjungi, Jadi Spot Foto Warga |
|
|---|
| Distan Bengkulu Tengah Turun ke Pabrik, Cek Penyebab Harga TBS Masih di Bawah Ketetapan Pemprov |
|
|---|
| 10 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Selatan Masuk Tahap Pemeriksaan Harga Material |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Bengkulu Tengah Segera Cair, Anggaran Disiapkan Rp18 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tiga-jalan-di-kabupaten-didorong-pemprov-Bengkulu-jadi-jalan-nasional.jpg)