Minggu, 19 April 2026

Tahun Baru 2026

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Keluarkan SE, Malam Tahun Baru tanpa Terompet dan Kembang Api

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh masyarakat menjelang tahun baru 2026.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
IMBAUAN GUBERNUR BENGKULU - Kolase foto SE Gubernur Bengkulu (kiri) dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat memyampaikan kata sambutan di halaman masjid Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Senin (8/12/2025) (kanan). Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran perayaan tahun baru tanpa terompet dan kembang api. 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Menjelang Tahun Baru 2026, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh masyarakat.

Surat edaran berisi imbauan agar masyarakat menyambut momentum akhir tahun secara sederhana, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Imbauan ini menindaklanjuti informasi BMKG yang memprediksi wilayah Bengkulu berpotensi mengalami hujan lebat disertai angin kencang dalam beberapa hari ke depan. 

Kondisi cuaca tersebut dinilai dapat memicu banjir, longsor, dan gelombang tinggi di sejumlah kawasan pesisir.

Dalam surat edaran, Gubernur Helmi Hasan meminta masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas, baik di darat, laut, maupun udara. 

Lalu, menghindari tempat-tempat yang berpotensi rawan bencana, seperti kawasan pantai karena kecenderungan ombak dan gelombang tinggi, melaksanakan gotong royong secara berkala membersihkan saluran air dan drainase di lingkungan sekitar.

Serta, mengisi kegiatan menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

“Khusus untuk pemeluk agama Islam agar menggelar zikir Istighosah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah, tidak melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2026 dengan cara meniupkan terompet, membakar kembang api atau mercon serta kebut-kebutan di jalan raya,” pesan Helmi dalam surat edarannya, pada Kamis (25/12/2025).

Helmi juga meminta seluruh pemilik tempat hiburan dan pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan atau memfasilitasi malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan.

“Kita harap masyarakat tak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 secara berlebihan,” jelas Helmi.

“Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama selama libur Natal dan Tahun Baru,” lanjut Helmi.

Dengan langkah antisipatif ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tetap dapat merayakan Natal dan Tahun Baru secara aman, tertib, serta tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di 9 Kecamatan Kota Bengkulu Jumat 26 Desember 2025

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved