Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

28 Pejabat Bengkulu Selatan Akan Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi

Sebanyak 28 pejabat eselon II di Kabupaten Bengkulu Selatan akan mengikuti tahapan Uji Kompetensi dan Evaluasi

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
DANIEL RUDYANTO- Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto mengungkapkan jadwal pelaksanaan tes uji kompetensi dan evaluasi jabatan eselon II di Bengkulu Selatan pada 5-8 Agustus 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 28 pejabat eselon II di Kabupaten Bengkulu Selatan akan mengikuti tahapan Uji Kompetensi dan Evaluasi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan telah menggeluarkan jadwal bagi pejabat eselon II yang akan mengikuti Uji Kompetensi bagi pejabat yang telah menjabat selama dua tahun dan Evaluasi bagi pejabat eselon II yang telah menjabat selama lima tahun.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan Daniel Rudyanto mengungkapkan, dari 28 pejebat eselon II satu diantaranya akan mengikuti tes Evaluasi jabatan.

“Jadi sebanyak 27 orang akan mengikuti uji kompetensi dan satu orang uji evaluasi,” ujar Daniel kepada TribunBengkulu.com, Jumat (29/8/2025).

Adapun jadwal uji kompetensi yaitu pengumuman pada 25 Agustus 2025 melalui website BKPSDM, pemanggilan peserta pada 27 Agustus 2025 melalui sekretaris panitia seleksi, rekam jejak pada 28 Agustus-8 September 2025 melalui tim uji kompetensi, penulisan makalah dan critical incident pada 6 September 2025 melalui tim uji kompetensi dan wawancara pada 7-8 September 2025 melalu tim uji kompetensi.

Berikut 28 nama jabatan eselon II di Bengkulu Selatan yang akan ikuti uji kompetensi dan evaluasi jabatan yaitu :

  1. Sekretaris Daerah
  2. Dinas Pemuda dan Olahraga
  3. Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa
  4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  5. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
  6. Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  7. Dinas PU dan PR
  8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
  9. Inspektur Inspektorat
  10. Sekretariat DPRD 
  11. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 
  12. Dinas Perdagangan
  13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  14. Dinas Kesehatan
  15. Dinas Pariwisata
  16. Dinas Sosial
  17. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  18. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang
  19. Badan Keuangan Daerah 
  20. Dinas Komunikasi dan Informatika
  21. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
  22. Dinas Pertanian
  23. Dinas Ketahanan Pangan
  24. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  25. Badan Penanggulangan Bencana Daerah 
  26. Badan Pendapatan Daerah 
  27. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  28. Serta Evaluasi Dinas Satpol PP dan Damkar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved