Berita Bengkulu Selatan

Kata Ketua DPRD Juli Hartono soal Mutasi Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, menilai mutasi eselon II oleh Bupati Rifa Tajuddin sudah sesuai prosedur dan harap beri penyegaran.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
JULI HARTONO - Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025). Ia menilai mutasi eselon II oleh Bupati Rifa Tajuddin sudah sesuai prosedur dan harap beri penyegaran. 

Ringkasan Berita:
  1. Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, menanggapi pelantikan pejabat eselon II perdana masa Bupati Rifa Tajuddin.
  2. Ia menyebut mutasi dan rotasi tersebut sudah sesuai prosedur dan mendapat izin Kemendagri serta Gubernur.
  3. Sekwan DPRD tetap dijabat pejabat lama karena dinilai masih mampu menjalankan tugas.
  4. Juli berharap mutasi ini memberi penyegaran dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Juli Hartono, memberikan tanggapan terkait pelantikan jabatan eselon II perdana pada masa jabatan Bupati Rifa Tajuddin dan Wakil Bupati Yevri Sudianto.

Juli menilai, rotasi dan mutasi jabatan tersebut merupakan langkah yang tepat dan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur Bengkulu sebelum dilaksanakan.

“Untuk mutasi dan rotasi eselon II ini, kewenangan bupati sudah sesuai prosedur dan telah mendapat izin dari Kemendagri dan Gubernur,” ujar Juli kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, Juli menjelaskan bahwa dalam pergeseran jabatan kali ini ada pejabat yang berpindah posisi dan ada pula yang tetap.

Salah satu contohnya ialah Sekretaris DPRD (Sekwan) yang tetap dijabat oleh pejabat sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan dan kinerja.

“Sekwan masih orang yang lama karena dinilai masih mampu dan sanggup menjalankan tugas. Dan memang mutasi ini merupakan kewenangan bupati,” tegas Juli.

Terakhir, Juli berharap rotasi dan mutasi ini dapat memberikan penyegaran dalam tubuh birokrasi serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Dengan adanya mutasi dan rotasi ini, kita berharap ada penyegaran sehingga siklus kerja bupati ke depan bisa berjalan lebih baik,” harap Juli.

Selain itu, Juli menambahkan bahwa DPRD tidak mempersoalkan siapa yang menduduki jabatan tertentu, melainkan menekankan pentingnya fungsi jabatan tersebut berjalan sesuai regulasi.

“Yang penting bagi kami fungsi DPRD berjalan dengan baik. Kita bukan melihat orangnya, tetapi bagaimana fungsi jabatan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Juli.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved