Selasa, 21 April 2026

Mutasi Pejabat Bengkulu Selatan

145 Pejabat Eselon III dan IV di Bengkulu Selatan Resmi Dilantik

Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dilantik.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
PELANTIKAN PEJABAT - Suasana pelantikan pejabat eselon III dan IV, Jumat (27/2/2026). Sebantak 145 resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 145 Pejabat eselon III dan IV di Bengkulu Selatan resmi dilantik
  • Para pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat dan kinerja yang lebih baik di tempat tugas masing-masing.
  • Pejabat yang dimutasi tidak diperkenankan membawa aset dari kantor lama, seperti peralatan kerja.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Sebanyak 145 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dilantik di kantor Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Jumat (27/2/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Susmanto, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Lusi Wijaya serta Inspektur Inspektorat Hamdan Syarbaini.

Pantauan TribunBengkulu.com di lokasi, suasana pelantikan berlangsung lancar dan khidmat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan nama-nama pejabat yang dimutasi dan rotasi jabatan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekda Bengkulu Selatan, disertai pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada para pejabat yang dilantik.

Baca juga: TNI AU Bakal Bangun Satuan Radar di Bengkulu Selatan

Susmanto berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat dan kinerja yang lebih baik di tempat tugas masing-masing.

“Kita mengharapkan penyegaran ini membawa semangat baru bagi pejabat yang dilantik. Kita harapkan mereka memiliki kinerja yang lebih baik di tempat yang baru,” ujar Susmanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (27/2/2026).

Pejabat Tak Diperkenankan Bawa Aset

Susmanto menegaskan pejabat yang dimutasi tidak diperkenankan membawa aset dari kantor lama, seperti peralatan kerja.

Untuk kendaraan dinas eselon III dan IV, jumlahnya disebut sangat terbatas.

Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Kita harapkan sertijab paling lambat Senin, 2 Maret 2026, sudah selesai,” ungkap Sumanto.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen melalui mutasi dan rotasi jabatan ini diharapkan kinerja pemerintahan semakin meningkat, serta setiap amanah jabatan dapat dijalankan secara profesional sesuai harapan masyarakat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved