Minggu, 26 April 2026

Mudik Harus Selamat 2026

Jelang Arus Mudik, Dishub Bengkulu Selatan Akan Lakukan Ramp Check di Dua Titik

Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Dishub Bengkulu Selatan merencanakan akan melakukan pemeriksaan ramp check

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Rita Lismini
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
ANAS HANAFI - Kabid Lalu Lintas Dishub Bengkulu Selatan, Anas Hanafi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (10/3/2026). Anas mengatakan pihaknya akan lakukan pemeriksaan ram check. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan merencanakan pemeriksaan ramp check terhadap kendaraan angkutan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan TribunBengkulu.com, ramp check akan dilaksanakan dalam waktu dekat, meski jadwal pastinya masih menunggu penetapan.

“Jadi kita akan melakukan ramp check atau pemeriksaan kendaraan angkutan orang dan angkutan barang,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Bengkulu Selatan, Anas Hanafi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan Ramp Check Dibagi Dua

Anas menjelaskan, pemeriksaan ramp check akan dibagi menjadi dua lokasi.

Untuk angkutan orang atau penumpang, pemeriksaan akan dilakukan di sejumlah loket bus, seperti loket Zan, Putra Raflesia, dan Sriwijaya.

Sedangkan untuk angkutan barang, pemeriksaan akan dilakukan di perusahaan distribusi bahan makanan seperti PT Wings dan Mayora.

“Kita akan lakukan pemeriksaan di dua titik ini. Untuk angkutan penumpang dipastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, sedangkan untuk angkutan barang agar tidak beroperasi selama arus mudik dan arus balik untuk menghindari kemacetan di jalan,” ungkap Anas.

Diperkirakan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran terjadi pada H-7 hingga H+7. Oleh karena itu, para pemudik diimbau memastikan bus yang digunakan sudah menjalani ramp check.

Jika kendaraan angkutan tidak memiliki izin atau tidak lolos pemeriksaan, maka akan dikenakan sanksi.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan izin operasional kendaraan,” kata Anas.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola angkutan untuk mempersiapkan kondisi kendaraan sejak dini agar proses ramp check dapat berjalan lancar, dan keselamatan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran tetap terjamin.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved