Senin, 1 Juni 2026

Berita Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Tegaskan Disiplin, ASN Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah masa libur

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yuni Astuti
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
RIFAI TAJUDDIN - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin saat mengungkapkan bahwa ASN tidak boleh tambah libur lebaran 1447 H tahun 2026. 

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, larang para ASN perpanjang libur.

Seluruh ASN dijadwalkan kembali masuk kantor pada Rabu (25/3/2026).

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah masa libur usai Lebaran 1447 Hijriah tahun 2026.

Ia menyampaikan, seluruh ASN dijadwalkan kembali masuk kantor pada Rabu (25/3/2026).

Karena itu, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib hadir pada hari pertama kerja.

“Saya akan memimpin apel pada hari pertama, setelah itu langsung dilakukan absensi,” ujar Rifai Tajuddin kepada TribunBengkulu.com, Senin (23/3/2026).

Pemakaian Mobil Dinas Selama Lebaran

Rifai juga menyinggung terkait penggunaan mobil dinas (mobnas) oleh ASN selama libur Lebaran. Menurutnya, penggunaan mobil dinas masih diperbolehkan selama digunakan dalam wilayah kota dan tidak berlebihan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa biaya bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab pribadi ASN.

“Untuk bahan bakar silakan diisi secara pribadi, karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di Bengkulu Selatan dapat menjaga disiplin serta kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal usai libur Lebaran.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved