Berita Bengkulu Selatan
Cegah Modus Penipuan, DPMTSP Bengkulu Selatan Dampingi Warga yang Kesulitan Urus OSS
DPMTSP Bengkulu Selatan menyatakan siap mendampingi warga yang kesulitan saat mendaftar Online Single Submission (OSS).
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- DPMTSP Bengkulu Selatan menyatakan siap mendampingi warga yang kesulitan saat mendaftar Online Single Submission (OSS).
- Hal ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari potensi penipuan yang mengatasnamakan aplikasi OSS
- Masyarakat dapat langsung datang ke DPMTSP untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Bengkulu Selatan menyatakan siap mendampingi warga yang kesulitan saat mendaftar Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMTSP Bengkulu Selatan, Budi Syahputra, mengungkapkan bahwa masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait OSS diimbau untuk datang langsung ke kantor.
Hal ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari potensi penipuan yang mengatasnamakan aplikasi OSS.
Namun, sejauh ini kasus penipuan tersebut khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan belum ditemukan.
Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, Budi meminta para pelaku usaha yang ingin mendaftar namun mengalami kesulitan agar mendatangi kantor pelayanan DPMTSP di Padang Panjang.
“Itu aplikasi khusus pelaku usaha dan bisa mereka akses secara langsung. Kalau pun ada kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut, kami di DPMTSP siap melakukan pendampingan,” ujar Budi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (7/4/2026).
Minta Masyarakat Tak Cemas Atas Isu Penipuan yang Ada
Budi juga meminta masyarakat agar tidak perlu cemas dengan isu penipuan yang beredar, karena hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia menegaskan masyarakat dapat langsung datang ke DPMTSP untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Budi Syahputra Kadis DPMTSP Bengkulu Selatan dengan Segudang Pengalaman
“Kami menyediakan pendampingan dalam hal penerbitan atau pembuatan izin usaha,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, saat ini sudah ribuan pelaku usaha di Bengkulu Selatan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mulai dari usaha kecil, menengah hingga usaha besar, baik pedagang maupun perusahaan berbentuk CV dan PT.
Adapun persyaratan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di antaranya memiliki email aktif, fotokopi KTP, fotokopi NPWP pribadi, serta dokumen pendirian usaha dan pengesahan online untuk badan usaha seperti CV dan PT.
Setelah persyaratan lengkap, proses dilanjutkan melalui mekanisme OSS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengakses situs resmi OSS di www.oss.go.id dan mengisi formulir yang telah disediakan.
“Semua layanan ini gratis dengan waktu proses mengikuti jam kerja,” tegas Budi.
Terkahit Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu datang langsung ke kantor DPMTSP apabila mengalami kendala, sehingga proses perizinan usaha dapat berjalan lancar, aman, dan terhindar dari praktik penipuan.
| Polisi Amankan 12 Paket Sabu dari Tangan Pelaku Asal Jambi di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Bupati Rifai Tegaskan Kendaraan ASN Bengkulu Selatan Wajib Gunakan Plat BD, Sanksi Disiapkan |
|
|---|
| Bupati Rifai Hadiri Tanam Padi Serentak Se-Indonesia, 29 HA Ditanam di Ketaping Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Pendataan Mulai Dilakukan |
|
|---|
| Dikbud dan Kejari Bengkulu Selatan Gencarkan Kampanye Anti Korupsi di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-DPMTSP-BS-Budi.jpg)