Berita Bengkulu Tengah

Pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah Didukung Swasta, Pemkab Atur Skema Hibah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini tengah menyusun regulasi khusus terkait penerimaan hibah dari pihak ketiga.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
MASJID AGUNG - Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025). Pemkab Bengkulu Tengah menyusun regulasi khusus terkait penerimaan hibah dari pihak ketiga yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab akan melanjutkan pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah
  • Pemkab Bengkulu Tengah susun regulasi terkait hibah dari pihak ketiga yang ingin membantu pembangunan masjid agung
  • Selain dari hibah pihak ketiga, Pemkab Bengkulu Tengah juga telah mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar dari APBD 2026 untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menyusun regulasi khusus terkait penerimaan hibah dari pihak ketiga yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengatakan, selama ini Pemkab hanya memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penyaluran hibah dari pemerintah daerah kepada pihak lain, namun belum ada dasar hukum yang mengatur penerimaan hibah masuk ke kas daerah.

“Selama ini yang ada baru Perbup tentang hibah dari Pemkab ke pihak lain. Untuk penerimaan hibah dari pihak ketiga ke Pemkab, belum ada aturannya. Karena itu, saat ini regulasinya sedang kita rumuskan,” jelas Rachmat, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, penyusunan aturan tersebut penting dilakukan agar pihak ketiga yang ingin menyumbang pembangunan Masjid Agung memiliki dasar hukum dan rasa aman.

“Dengan adanya regulasi ini, siapa pun yang ingin menyumbang bisa tenang karena semua tercatat resmi dan sesuai aturan,” tegas Bupati.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2026 mendatang, PT Bio Nusantara Teknologi telah menyatakan kesediaannya untuk menyumbang dana sebesar Rp 2 miliar.

Sedangkan tokoh masyarakat Bengkulu Tengah, M. Soleh, juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan Masjid Agung.

Selain dari hibah pihak ketiga, Pemkab Bengkulu Tengah juga telah mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar dari APBD 2026 untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua.

Bupati Rachmat pun kembali mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Masjid Agung yang akan menjadi kebanggaan bersama warga Bengkulu Tengah tersebut.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki rezeki lebih bisa ikut berpartisipasi. Ini bukan hanya proyek pemerintah, tapi amal jariyah kita bersama,” kata Rachmat.

Baca juga: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Tengah Resmi Dimulai

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved