Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Terungkap! Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Sempat Was-Was, Selalu Bawa Parang Sebelum Kejadian

Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan anak tiri yang terjadi di Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
FAKTA BARU - Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi didampingi Kanit Pidum Ipda Iven saat memegang parang yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa anak tirinya, Jumat (7/11/2025). Pelaku (insert) ternyata sempat merasa takut dan selalu membawa parang sebelum tragedi berdarah terjadi. 

Padahal, sebelumnya keterangan istri pelaku sempat berbeda dengan pengakuan pelaku.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat keterangan pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.

“Istri dan anak pelaku sudah kita mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memberikan keterangan yang sama dengan pengakuan pelaku,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian sempat terjadi perdebatan antara korban dan ibu kandungnya lantaran korban tidak terima dinasihati.

Setelah itu, istri pelaku keluar dari kamar, dan pelaku kemudian masuk ke dalam rumah.

Tak lama berselang, terjadi perkelahian yang berujung pada tewasnya korban.

“Keterangan saksi menyebut, istri pelaku sempat keluar rumah karena takut. Setelah keluar, baru terdengar suara perkelahian antara pelaku dan korban,” lanjut AKP Junairi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku baru dilakukan setelah masa tiga hari berkabung usai kejadian.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang masih dalam suasana duka.

“Keduanya belum sempat kita periksa sebelumnya karena masih menunggu masa duka tiga hari. Setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melakukan rekonstruksi kejadian guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, pelaku berinisial Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan Desa Ujung Karang.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Keterangan Berbeda

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved