Berita Bengkulu Tengah

Ketua DPRD Tolak Perubahan Nama RSUD Bengkulu Tengah Jadi RSD Sungai Lemau, Minta Bupati Kaji Ulang

Ketua DPRD Fepi Suheri menolak perubahan nama RSUD Bengkulu Tengah menjadi RSD Sungai Lemau, Rabu (12/11/2025).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PEMBANGUNAN GEDUNG RSUD - Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah sudah mencapai 45 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2025, Senin (6/10/2025). Pemkab mengubah nama RSUD Bengkulu Tengah menjadi RSD Sungai Lemau dan menuai penolakan dari DPRD. 
Ringkasan Berita:

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Perubahan nama RSUD Bengkulu Tengah menjadi Rumah Sakit Daerah (RSD) Sungai Lemau menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penamaan RSD Sungai Lemau

Ia menilai nama “Sungai Lemau” belum dikenal luas oleh masyarakat Bengkulu Tengah.

“Saya selaku Ketua DPRD Bengkulu Tengah, juga sebagai wakil masyarakat, sangat tidak setuju dengan penamaan RSUD menjadi RSD Sungai Lemau. Masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu Sungai Lemau. Alangkah baiknya bupati mencari nama lain,” ujar Fepi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, penetapan nama seharusnya tidak hanya didasarkan pada Surat Keputusan (SK) bupati, melainkan perlu dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif agar menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau hanya berdasarkan SK Bupati, maka nama rumah sakit bisa saja berganti kapan pun jika bupatinya berganti. Lebih baik dijadikan Perda agar ada pembahasan bersama dan kita cari nama yang terbaik,” jelas Fepi.

Fepi juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan keberagaman masyarakat Bengkulu Tengah dalam menentukan nama lembaga publik.

“Kita harus memikirkan juga masyarakat Bengkulu Tengah yang terdiri dari 142 desa dan 1 kelurahan, dengan berbagai suku dan adat istiadat. Jangan sampai rumah sakit sudah megah dan mewah, tapi masyarakat justru tidak mengenal namanya,” beber Fepi.

Ia pun meminta Bupati Bengkulu Tengah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dan membuka ruang diskusi bersama DPRD agar penamaan rumah sakit benar-benar mencerminkan jati diri daerah.

“Ini rumah sakit kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah. Jadi mari kita bahas bersama agar nama yang dipilih bisa menjadi simbol yang benar-benar mewakili daerah kita,” kata Fepi Suheri.

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Beri Penghargaan untuk Tenaga Kesehatan dan Pemuda Berprestasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved