Berita Bengkulu Tengah

Ketua DPRD Fepi Suheri Desak Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Segera Lantik PPPK Tahap II

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah hingga kini belum juga dilakukan.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PPPK TAHAP II - Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025). Fepi menilai pemerintah daerah terlalu lamban dalam menuntaskan proses yang seharusnya sudah selesai. 

Ringkasan Berita:
  1. Hingga pertengahan November 2025, pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga dilakukan.
  2. Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menilai pemerintah daerah terlalu lamban dalam menindaklanjuti hasil seleksi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah hingga kini belum juga dilakukan.

Kondisi ini memunculkan kritik dari Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, yang menilai pemerintah daerah terlalu lamban dalam menuntaskan proses yang seharusnya sudah selesai.

“Apalagi yang ditunggu Bupati Bengkulu Tengah? Kenapa tidak kunjung melantik PPPK Tahap II?” tegas Fepi, Selasa (12/11/2025).

Menurutnya, alasan yang sering dikemukakan terkait belum adanya pencairan gaji dari pemerintah pusat tidak bisa dijadikan pembenaran tunggal.

Pemerintah daerah, kata Fepi, harus terlebih dahulu memastikan seluruh persyaratan dan proses administrasi di tingkat daerah sudah selesai.

“Kalau sudah selesai semua, ayo dipercepat pelantikannya. Kasihan mereka menunggu lama. Kapan lagi mereka mau merasakan SK PPPK diterima dan dipegang,” ujarnya.

Fepi juga menyoroti tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak eksekutif kepada DPRD mengenai kendala sebenarnya di balik tertundanya pelantikan tersebut.

Ia menilai sikap diam pemerintah daerah hanya memperpanjang ketidakpastian bagi para calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus.

“Terhalang apa lagi? Bupati dan pihak terkait harus segera melantik PPPK Tahap II. Saya akan panggil OPD terkait dan Bupati dalam waktu dekat untuk membahas hal ini. Kami ingin tahu apa sebenarnya kendalanya,” tegasnya.

Diketahui, seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah telah dilaksanakan pada 10–12 Mei 2025.

Berdasarkan data dari BKPSDM Bengkulu Tengah, tercatat sebanyak 1.032 peserta mengikuti seleksi kompetensi pada tahap tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 614 orang dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Para peserta yang lulus terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruh proses seleksi telah melalui tahapan administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir yang disampaikan secara resmi oleh BKPSDM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved