Berita Bengkulu Tengah
Kasus Penggelapan Motor Warga Taba Pasmah Bengkulu Tengah Terungkap, Pelaku Asal Muara Lakitan
Kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa warga Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat, akhirnya terungkap setelah polisi mengamankan.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Kasus penggelapan motor terjadi di Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat.
- Terduga pelaku bernama Febriyansyah (23), petani asal Musi Rawas.
- Penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar.
- Polisi melibatkan beberapa personel Polsek Talang Empat dalam penangkapan.
- Terduga pelaku kini diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut, masyarakat diimbau tetap waspada.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa warga Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat, akhirnya terungkap setelah polisi mengamankan seorang terduga pelaku pada Kamis (8/1/2026).
Jajaran Polsek Talang Empat, Polres Bengkulu Tengah, menangkap seorang pria yang diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik warga setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/6/IV/2025/SPKT/Polsek Talang Empat/Polres Bengkulu Tengah/Polda Bengkulu tertanggal 25 April 2025.
Dalam laporan tersebut, korban bernama Hendra, warga Desa Taba Pasmah, melaporkan sepeda motornya yang diduga digelapkan oleh pelaku.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Febriyansyah (23), seorang petani asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Talang Empat, Iptu Andri Gunawan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Taba Pasmah.
“Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, kami menerima informasi bahwa terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BD 4418 YL berada di sekitar Desa Taba Pasmah,” ujar Iptu Andri dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.10 WIB, personel piket Polsek Talang Empat langsung menuju lokasi.
Saat dilakukan pengecekan di sekitar rumah keluarga terduga pelaku, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri.
Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Anggota Reskrim Polsek Talang Empat melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya terduga pelaku kami bawa ke Polsek Talang Empat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Iptu Andri.
Dalam penangkapan itu, sejumlah personel dilibatkan, di antaranya Iptu Andri Gunawan, Ipda Pardi, Brigpol Rio Al Aziz, Briptu Renaldi, Briptu Juan P., Briptu M. Fajar, Briptu Sahri, serta Bripda Santosa.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Talang Empat guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Penyebab Pajak Wisata Kampung Durian Bengkulu Tengah Melonjak Rp19 Juta, Ternyata Bukan Tarif Naik |
|
|---|
| Kondisi Terkini Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Proses Evakuasi Truk Trailer yang Tergelincir Selesai |
|
|---|
| Kadispar Bengkulu Tengah Bantah Pernah Larang Bayar Pajak Soal Wisata Kampung Durian Nunggak PBB |
|
|---|
| Evakuasi Truk Trailer di Liku Sembilan Masih Dilakukan, Lalu Lintas Diberlakukan Buka Tutup Arus |
|
|---|
| Macet Parah di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Polisi Arahkan Jalur Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Penggelapan-Motor-di-Talang-Empat-Terungkap-Polisi-Amankan-Warga-Musi-Rawas.jpg)