Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Sidak 2 Pabrik Sawit, Ternyata Dokumen Belum Lengkap

DPRD Bengkulu Utara sidak dua pabrik sawit, temukan dokumen penting belum lengkap dan butuh tindak lanjut.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Kolase Tribun
PABRIK SAWIT – Sidak DPRD Bengkulu Utara ke PT Agricinal (kiri) dan PT Air Muring (kanan) terkait kejelasan dokumen perusahaan, Senin (8/9/2025). Mereka temukan dokumen penting belum lengkap dan butuh tindak lanjut. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Senin (8/9/2025).

Sidak tersebut dihadiri langsung oleh Waka II Herliyanto, Ketua Komisi I Hasdiansyah beserta jajaran, anggota komisi II Wakidi, dan Ketua Komisi III Edi Putra.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari hearing sebelumnya bersama pihak terkait, yang hingga kini belum ada kejelasan mengenai dokumen perusahaan namun tetap beroperasi.

"Hari ini kami melakukan sidak ke perusahaan Agricinal dan Air Muring sebagai tindak lanjut hearing bersama dinas-dinas terkait sebelumnya," ujar Edi.

PT Agricinal dan Air Muring merupakan PKS yang berlokasi di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sidak di kantor masing-masing perusahaan tersebut dihadiri langsung oleh general manager beserta seluruh jajaran manajemen.

Tujuan DPRD Bengkulu Utara dalam sidak ini adalah menelusuri beberapa dokumen penting yang seharusnya dimiliki perusahaan, antara lain dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan Hak Guna Usaha (HGU).

"Ada tiga dokumen yang menjadi poin penting yang seharusnya dimiliki perusahaan, seperti dokumen Amdal, IUP, dan HGU," jelas Edi.

Namun, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa beberapa dokumen tersebut belum lengkap dan masih perlu ditindaklanjuti.

"Jelas ditemukan bahwa terdapat beberapa dokumen penting yang belum ada sehingga tidak bisa ditunjukkan kepada kami," ungkap Edi.

Edi menegaskan bahwa hasil temuan sidak tersebut pasti akan ditindaklanjuti oleh DPRD.

"Pasti ada tindak lanjut di DPRD. Kita kaji dulu dari hasil pertemuan kita pada hari ini," tegas Edi.

Ia menambahkan, pihak perusahaan harus menyelesaikan semua regulasi yang ada, yang nantinya juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak.

"Dari seluruh regulasi itu nantinya juga berhubungan dengan kejelasan pajak yang harus dibayarkan perusahaan," beber Edi.

Selain itu, ketidakjelasan dokumen perusahaan tersebut berpotensi memicu konflik agraria dengan masyarakat.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved