Berita Bengkulu Utara
Polres Bengkulu Utara Buka Layanan SKCK saat Libur untuk Peserta P3K
Polres Bengkulu Utara buka layanan SKCK saat libur demi percepat pengurusan berkas 2.000 lebih peserta P3K.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara tetap membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari libur.
Pelayanan SKCK tersebut ditujukan sebagai salah satu persyaratan berkas peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polres Bengkulu Utara hanya dibuka pada jam kerja operasional, yakni Senin hingga Jumat.
Namun, untuk membantu mempermudah sekaligus mempercepat pengurusan SKCK bagi peserta P3K, pelayanan tetap dibuka di luar waktu operasional.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Erry Andra membenarkan bahwa pelayanan SKCK tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu (13–14/9/2025).
"Iya, di waktu libur kita tetap buka pelayanan untuk pelayanan SKCK di Polres Bengkulu Utara yang lulus P3K," jelas Andra.
Mengingat tenggat waktu pengurusan berkas peserta P3K yang terbatas, ditambah dengan pengurusan beberapa berkas lain.
"Ini kita bantu agar dapat mempermudah dan mempercepat peserta P3K dalam pengurusan berkasnya, sehingga Senin mereka bisa mengunggah berkas yang diperlukan," terang Andra.
Pelayanan pada hari libur tersebut dibuka pukul 08.00–14.00 WIB untuk pengambilan berkas SKCK.
"Semua berkas kami terima pada hari operasional, kemudian pada Sabtu dan Minggu untuk pengambilan bentuk jadi SKCK-nya," jelas Andra.
Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta P3K yang mengurus berkas SKCK dapat terlayani.
"Kalau tidak seperti itu ditakutkan tidak terlayani karena untuk saat ini P3K sudah 2.000 lebih," kata Andra.
Harapannya, seluruh berkas persyaratan P3K Bengkulu Utara dapat selesai sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
16 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Bengkulu Utara Periode Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Marga Sakti Bengkulu Utara Mengeluh Terkendala Regulasi |
![]() |
---|
GM PT Agricinal Tanggapi Sidak DPRD Bengkulu Utara, Janji Lengkapi Dokumen Perusahaan |
![]() |
---|
Sidak DPRD Bengkulu Utara: Pabrik PT Agricinal Ternyata Belum Kantongi Izin Lengkap |
![]() |
---|
DPRD Bengkulu Utara Sidak 2 Pabrik Sawit, Ternyata Dokumen Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.