Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara KajI Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BBS Bersama Tenaga Ahli

DPRD Bengkulu Utara bersama tenaga ahli kaji dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BBS, hasilnya tunggu arahan pimpinan.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (16/9/2025). Ia menjelaskan tindak lanjut dugaan pencemaran lingkungan oleh PT BBS. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
 
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin menjelaskan terkait tindak lanjut PT.BBS yang diduga mencemari lingkungan. 

Diketahui sebelumnya DPRD telah gelar rapat hearing terkait persoalan limbah PT BBS yang dihadiri oleh pihak PT BBS, Kepala Desa dan dinas terkait tersebut digelar di ruang rapat lantai I Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Senin (25/8/2025). 

Ketua komisi III DPRD Edi Putra menerangkangkan bahwa hasil catatan hearing yang dituangkan dalam berita acara dan diserahkan ke pimpinan DPRD. 

"Kita sudah membuat berita acara dari hearing kemarin untuk dinaikan ke pimpinan, jadi saat ini kita juga masih menunggu arahan dan keputusan pimpinan untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Edi. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin membenarkan telah menerima berita acara tersebut. 

"Iya benar berita acaranya sudah masuk ke saya," ujar Parmin. 

Lanjut ia menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pengkajian terlebih dahulu bersama DPRD dan tenaga ahli terkait 

"Kami pelajari dulu dengan tenaga ahli dan kawan-kawan hasilnya seperti apa nanti," ucap Parmin.
Selain itu ia juga bekoordinasi dengan instansi pemerintak Kabupaten Bengkulu Utara yang terkait. 

"Kita juga berkordinasi dengan pemda, perizinan dan dinas lingkungan," beber Parmin. 

Apabila hal tersebut menimbulkan rekomendasi, baru kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

"Prosesnya jika timbul rekomendasi dari kami turun ke bapemperda, bapemperda bahas baru kemudian dilakukan rapat paripurna kembali," pungkas Parmin.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved