Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Breaking News: Sumardi Terancam Lengser Dari Ketua DPRD Bengkulu, Ajukan Sanggahan ke DPP Golkar

Sumardi ajukan sanggahan resmi ke DPP Partai Golkar demi mempertahankan jabatannya tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
KURSI KETUA DPRD - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi usai mengikuti pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI itu melalui zoom meeting. Sumardi dengan tegas akan mengajukan sanggahan atas surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan Fraksi Partai Golkar terhadap dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi itu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sumardi dengan tegas akan mengajukan sanggahan atas surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan Fraksi Partai Golkar terhadap dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi itu.
  • Sumardi Meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi PAW Dirinya

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sumardi Terancam lengser dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu! 

Di tengah isu pergantian pucuk pimpinan, Sumardi ajukan sanggahan resmi ke DPP Partai Golkar demi mempertahankan jabatannya tersebut.

Bahkan, Sumardi dengan tegas akan mengajukan sanggahan atas surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan Fraksi Partai Golkar terhadap dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi itu.

Meski telah menerima surat pengajuan PAW tersebut, Sumardi tak tinggal diam dan berencana mengajukan sanggahan.

Baca juga: Hadiri HUT ke 61 Golkar, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto: Darah Saya Mulai Menguning

Bahkan, dirinya meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi tersebut.

“Benar memang ada surat masuk, tapi pasti saya sanggah dan akan menggugat agar Ketum membatalkan rekomendasi itu. Saya tidak pernah mendapat teguran, baik SP 1, SP 2, maupun SP 3. Loyalitas dan dedikasi saya terhadap partai selalu saya jaga,” ujar Sumardi, Selasa (14/10/2025).

Menurut Sumardi, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART maupun kode etik partai. 

Karena itu, Sumardi mempertanyakan dasar hukum dan alasan politik di balik usulan PAW tersebut.

“Saya justru ingin tahu, apa dasar pengajuan itu. Karena selama ini saya menjalankan amanah partai dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Profil Sumardi

Profil lengkap Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.

Diketahui, Sumardi sah dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024).

"Hari ini adalah hari istimewa, karena dilantiknya pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Bengkulu, lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Saya berkomitmen maksimal dan terukur, serta bukan mencari persamaan demi kemajuan daerah Bengkulu," kata Sumardi

"Kami juga akan melakukan Pengawasan seksama. Dan alokasi anggaran yang mampu mendorong percepatan perkembangan daerah," jelasnya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved