Berita Populer Bengkulu
Berita Populer di Kepahiang 27 April-3 Mei 2026: Korupsi Gor hingga Puting Beliung
Berita populer di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April-3 Mei 2026.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Berita populer di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu selama sepekan terakhir, 27 April-3 Mei 2026.
Berikut rangkuman 5 berita populer selama sepekan terakhir:
1. Penggelapan Rp 4,7 Miliar di Kepahiang, Korban Tunjuk Pengacara Dari Tim Hotman 911
Kasus menantu bernama Shubhan Fernando gelapkan uang mertua senilai Rp4,7 miliar di Kepahiang terus bergulir.
Korban dalam kasus tersebut juga telah menunjuk pengacara Pangeran Reza untuk mengawal, mendampingi serta menangani perkara tersebut.
Pengacara tersebut merupakan salah satu dari grup pengacara kondang Hotman Paris yang bernama tim Hotman 911.
Anak korban Neni mengungkapkan alasannya memilih pengacara tersebut untuk mengawal perkara penggelapan tersebut.
"Alasannya memang sudah lama kenal dan sudah seperti saudara," ucap Neni.
Selain itu ia juga sangat yakin dan percaya bahwa pengacara yang telah dipilihnya tersebut berkompeten dalam bidang tersebut dan sudah teruji.
"Saya yakin dan percaya sekali pada PH yang kami pilih ini sangat berpengalaman dibidangnya serta mempunyai kemampuan yang sudah teruji di berbagai kasus yang ada di Indonesia," ungkap Neni.
Sehingga pengacara yang juga telah bersedia mendampingin kasus tersebut bersama korban langsung berangkat Kepahiang untuk memberikan surat kuasa ke Polres Kepahiang pada Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Penggelapan Rp 4,7 Miliar di Kepahiang, Korban Tunjuk Pengacara Dari Tim Hotman 911
2. Polisi Temukan Air Gun saat Geledah Tersangka Penggelapan Rp4,7 Miliar di Kepahiang
Satreskrim Polres Kepahiang menemukan satu unit senjata jenis air gun saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka Shubhan Fernando.
Sebelumnya, Shubhan berurusan dengan hukum karena diduga menggelapkan uang hasil jual beli kopi milik mertuanya dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.
Atas perbuatannya tersebut, Shubhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait aliran dana.
Selain itu, dalam penggeledahan, polisi juga menemukan satu unit air gun.
“Ditemukan saat penggeledahan berupa satu unit air gun. Bukan senjata rakitan dan tidak ada peluru,” ungkap Bintang.
Terkait temuan tersebut, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) guna memastikan legalitas kepemilikan senjata tersebut.
“Untuk kemungkinan pasal lain, nanti kami akan koordinasikan dengan Perbakin,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Air Gun saat Geledah Tersangka Penggelapan Rp4,7 Miliar di Kepahiang
3. 3 Pedagang Obat, Kosmetik dan Jamu di Kepahiang Dibekuk Polisi dan BPOM
Polres Kepahiang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong melakukan operasi penangkapan pedagang obat, kosmetik dan jamu ilegal pada Senin (27/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama menerangkan kegiatan tersebut dilakukan salah satu pasar kalangan Kepahiang.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pedagang pasar kalangan yang menjual obat, kosmetik dan jamu tidak sesuai prosedur.
Dari informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial AN, NA dan AS.
Kedepan pihaknya juga akan meminamilir penyalah guna obat tersebut yang berpengaruh terhadap tindak kriminal.
Sementara untuk ketiga pelaku yang menjual masih dilakukan pemeriksaan untuk dapat menentukan pelangaran serta hukuman terhadap pelaku.
Baca juga: BPOM Temukan Ratusan Obat Kuat, Kosmetik dan Jamu Ilegal di Kepahiang
4. Angin Puting Beliung Hantam Desa Sosokan Taba Kepahiang, 28 Rumah Alami Kerusakan
Bencana alam puting beliung disertai hujan deras melanda wilayah Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (28/4/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang Hendra hujan terjadi sejak siang hingga malam hari tersebut menyebabkan potensi bencana bisa saja terjadi, seperti angin puting beliung, banjir hingga longsor.
Tim TRC BPBD Kepahiang masih melakukan asesment terhadap rumah-rumah warga yang terdampak bencana puting beliung.
Sementara, data yang himpun petugas puting beliung terjadi di Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3 di Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang.
"Data sementara bencana puting beliung terjadi di 3 dusun, total ada 28 rumah warga di Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu yang terdampak puting beliung," kata Hendra.
Baca juga: Angin Puting Beliung Hantam Desa Sosokan Taba Kepahiang, 28 Rumah Alami Kerusakan
5. Update Kasus Dugaan Korupsi Lahan GOR Kepahiang, Kejari Kembali Tinjau Objek Perkara
Perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait berkurangnya luas lahan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang terus bergulir.
Kejaksaan Negeri Kepahiang melalui tim penyidik telah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka berinisial ID selama 30 hari.
Perpanjangan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kepahiang Nomor: 25/PenPid.B-HAN/2026/PN Kph tertanggal 17 April 2026.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah ahli, di antaranya ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta ahli di bidang perbendaharaan negara.
Pada Rabu (29/4/2026), tim penyidik bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dan Inspektorat Kabupaten Kepahiang kembali turun langsung ke lokasi objek perkara.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) atas dugaan berkurangnya aset tanah milik pemerintah daerah.
Tak hanya itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap lokasi Terminal Tipe B yang berada di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, yang berkaitan dengan perkara tahun 2015.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
“Jika hasil PKKN sudah kami terima, maka tim penyidik akan segera melimpahkan perkara atas nama tersangka ID ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Johansen.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan sembari menunggu finalisasi hasil audit kerugian negara sebagai syarat utama dalam tahap penuntutan.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Lahan GOR Kepahiang, Kejari Kembali Tinjau Objek Perkara
| 5 Berita Populer Kota Bengkulu 27 April - 2 Mei 2026: Jemaah Haji Meninggal-Belasan RT Tak Gajian |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Dalam Sepekan: Jamaah Haji Meninggal- Kunjungan Menko Zulhas |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 27 April-2 Mei 2026: Pelepasan Jemaah Haji-Eks Kepala BPN Tersangka |
|
|---|
| Berita Populer di Kepahiang 20-26 April 2026: Video Syur Menantu Gelapkan Uang Mertua-Kenaikan BBM |
|
|---|
| Berita Terpopuler Rejang Lebong 20-26 April 2026: Kenaikan BBM hingga KPK Dalami Kasus OTT Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/OPERASI-BPOM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.