Jumat, 12 Juni 2026

Berita Kepahiang

3.666 NIB Pelaku Usaha di Kepahiang Terbit di Triwulan I 2026

Sebanyak 3.666 pelaku usaha Kepahiang yang telah diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada triwulan satu 2026.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
NIB- Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kepahiang, Dedi Mulyadi saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Senin (25/5/2026). Sebanyak 3.666 pelaku usaha Kepahiang yang telah diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada triwulan satu 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 3.666 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha di Kepahiang yang telah diterbitkan pada triwulan 1 2026.
  • Proses pembuatan NIB saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan pendampingan dari petugas. 
  • Persyaratannya cukup dengan NIK, email aktif dan itu semua gratis, bisa ditunggu untuk pengeluaran NIB.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang mencatat sebanyak 3.666 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan selama triwulan pertama 2026.

Pelaku usaha diimbau segera mengurus legalitas usaha guna mempermudah akses perizinan, pembinaan, hingga peluang mendapatkan bantuan usaha.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kepahiang Dedi Mulyadi mengatakan, NIB memiliki peran penting bagi pelaku usaha karena berkaitan dengan legalitas usaha dan akses pembiayaan resmi. 

“Berdasarkan regulasi, NIB ini penting sekali karena menyangkut legalitas hukum, mendapat pembinaan dan bisa menambah modal keuangan kita melalui pinjaman resmi harus menggunakan NIB,” ucap Dedi kepada TribunBengkulu.com, Senin (25/5/2026).

Proses pembuatan NIB saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan pendampingan dari petugas. 

“Proses mendaftarnya bisa online menggunakan aplikasi dan bisa datang ke DPMPTSP untuk kita dampingi. Persyaratannya cukup dengan NIK, email aktif dan itu semua gratis, bisa ditunggu untuk pengeluaran NIB itu,” jelas Dedi. 

Pada triwulan pertama tahun 2026 jumlah pelaku usaha yang telah mengurus NIB di Kabupaten Kepahiang mencapai 3.666 usaha. 

Baca juga: Harga Pupuk Melambung di Kepahiang, Pedagang Alat Tani Keluhkan Pembeli Mulai Sepi

“NIB ini biasanya kami melakukan rekapitulasi per triwulan. Untuk triwulan satu tahun 2026 ini yang telah mengurus NIB sebanyak 3.666 pelaku usaha,” ungkap Dedi. 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DPMPTSP Kepahiang juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke wilayah kecamatan melalui program jemput bola. 

“Upaya kami telah melaksanakan sosialisasi jempol peduli dengan datang langsung ke kecamatan-kecamatan,” ujar Dedi. 

Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus NIB karena prosesnya kini semakin mudah, cepat dan tanpa biaya. 

“Untuk yang belum kami mengimbau untuk mengurus perizinan usaha karena perizinan berusaha sekarang ini mudah, cepat, gratis dan jangan ragu,” pungkas Dedi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved