Berita Kepahiang
Dua Perusahaan di Kepahiang Tunggak Pajak Rp30 Juta, BKD Minta Segera Dilunasi
Badan Keuangan Daerah (BKD) mengimbau perusahaan wajib pajak di Kabupaten Kepahiang segera lunasi tunggakan pajak pada Jumat (12/6/2026).
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Rita Lismini
Ringkasan Berita:
- Realisasi PAD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp20,4 miliar atau 29,6 persen dari target Rp69 miliar hingga awal Juni 2026.
- Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD dengan realisasi Rp6,3 miliar dari target Rp18 miliar.
- BKD Kepahiang mengimbau perusahaan wajib pajak segera melunasi tunggakan pajak.
- Dua perusahaan swasta, Protelindo dan Sarana Tunas Mandiri, masih memiliki tunggakan pajak sekitar Rp30 juta.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Keuangan Daerah (BKD) mengimbau perusahaan wajib pajak di Kabupaten Kepahiang segera lunasi tunggakan pajak pada Jumat (12/6/2026).
Diketahui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang tercatat mencapai Rp20,4 miliar atau sekitar 29,6 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp69 miliar hingga awal Juni 2026.
Meski belum menyentuh angka 30 persen, capaian tersebut dinilai masih sejalan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, bahkan mengalami sedikit peningkatan.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarullah Mutaqin mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menggenjot pendapatan daerah melalui berbagai sektor, termasuk optimalisasi penagihan piutang pajak dan retribusi.
"Target PAD Kabupaten Kepahiang tahun ini sekitar Rp69 miliar. Hingga saat ini yang terealisasi sekitar Rp20,4 miliar atau 29,6 persen. Capaian ini dibandingkan tahun sebelumnya hampir sama, cuma ada sedikit peningkatan di tahun ini untuk semester pertama," ucap Amar.
Menurutnya, sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Kepahiang.
Dari target pajak daerah sebesar Rp18 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun hingga saat ini mencapai Rp6,3 miliar atau sekitar 33 persen.
Selain pajak daerah, sumber PAD juga berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah serta berbagai sektor retribusi daerah.
Sementara ia mengungkapkan pajak daerah dari sektor swasta masih terdapat tunggakan yang masih belum terbayarkan hingga di 2026.
"Mereka punya kewajiban pajak daerah dan ada memang perusahaan swasta yang masih mempunyai tunggakan di 2025 yakni perusahaan Protelindo dan perusahaan sarana tunas mandiri," ungkap Amar.
Dari kedua perusahaan tersebut nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 30 juta.
"Nilai tunggakannya kurang lebih sekitar Rp 30 juta," ujar Amar.
Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemkab Kepahiang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang saat ini mulai melakukan langkah-langkah strategis, termasuk menggandeng Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam proses penagihan piutang pajak dan retribusi.
"Satgas PAD yang dibentuk sudah melakukan koordinasi dan ekspos awal dengan Kejari Kepahiang untuk menindaklanjuti pendampingan penagihan piutang pajak dan retribusi ini," pungkas Amar.
| Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Kepahiang Tanam Jagung Dua Hektare |
|
|---|
| Bupati Kepahiang Ungkap Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat, Terkait Aset Waterpark |
|
|---|
| Kadis Dikbud Kepahiang Kunjungi Kantor Tribun Bengkulu, Bahas Kesiapan SPMB 2026 |
|
|---|
| BKD dan PUPR Jadi OPD dengan Temuan BPK Terbanyak di Kepahiang |
|
|---|
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SERAPAN-PAD-KEPAHIANG-36.jpg)