Jumat, 5 Juni 2026

PPPK Paruh Waktu

Harap-harap Cemas PPPK Paruh Waktu di Kepahiang, Nomor Induk Belum Keluar

PPPK paruh waktu di Kepahiang Bengkulu yang dinyatakan lolos beberapa waktu lalu kini tengah harap-harap cemas.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
PPPK KEPAHIANG - Suasana penyerahan berkas fisik untuk mendapatkan NIP oleh peserta seleksi PPPK Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu (23/7/2025). Peserta saat ini harap-harap panik karena NI belum diterbitkan BKN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - PPPK paruh waktu di Kepahiang, Bengkulu yang dinyatakan lolos beberapa waktu lalu kini tengah harap-harap cemas.

Dalam jadwalnya, Nomor Induk (NI) mereka harusnya sudah keluar dan diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 September 2025 lalu.

Namun, hingga hari ini, Jumat (3/10/2025), NI ini masih belum diterbitkan BKN, dan belum muncul di akun peserta.

Salah satu peserta yang lolos, Susanti mengatakan dirinya kini dalam keadaan harap-harap cemas.

Susanti berharap agar NI ini bisa segera terbit, sehingga statusnya bisa segera menjadi PPPK paruh waktu.

"Semoga saja tidak ada kendala. Kami hanya bisa menunggu sampai NI kami terbit," kata Susanti kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/10/2025) pukul 16.01 WIB.

Hal yang sama juga dikatakan M Siswanto, peserta lain yang juga sama-sama lolos.

Siswanto mengatakan dirinya terus menunggu perkembangan, dan berharap NI bisa segera muncul.

"Sampai pagi tadi, belum ada," kata Susanti.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Riyanto meminta peserta tidak panik dulu jika NI ini masih belum keluar.

Dia meminta peserta tenang, dan menunggu NI diterbitkan BKN.

"Bila NI ini belum muncul, peserta kami sarankan jangan panik. Kita tunggu keputusan yang ditetapkan oleh BKN," ungkap Agus.

Baca juga: 54 Rekening PKH di Kepahiang Terblokir, Terindikasi Judol hingga Penerima Manfaat Lalai?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved