Viral Lokal

Blak-Blakan Vita Amalia, ASN Viral di Kepahiang Bengkulu, Akui Ditantang Sumpah Injak Al-Quran

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang viral karena injak Al-Quran akhirnya blak-blakan

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN VIRAL KEPAHIANG - ASN yang viral di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia pada Senin (13/10/2025). Vita blak-blakan mengungkapkan alasan dibalik dirinya injak Al-Quran. 

Apalagi, ASN yang bersangkutan juga telah mengakui perbuataannya, dan telah meminta maaf kepada masyarakat.

"Di balik itu, kita sebagai umat islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya," kata Supran kepada TribunBengkulu.com, Minggu (12/10/2025).

PCNU sendiri, lanjut, Supran, mempersilahkan jika ada masyarakat yang tidak terima, dan berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Hanya saja, dia meminta agar masyarakat tidak memperpanjang masalah ini, dan menyerahkan proses hukuman dan sanksi kepada bersangkutan yang akan dilakukan Pemkab Kepahiang.

"Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang. Hemat kami, masalah ini tidak perlu dibuat berlarut-larut," ungkap dia.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepahiang, Vita Amalia akhirnya minta maaf atas videonya yang viral karena menginjak-injak Al-Quran.

Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.

Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.

Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.

Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat. Dia mengatakan mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.

"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ujar Vita.

Sementara, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai pihak, mulai dari Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol.

Nantinya, pemkab akan membentuk tim khusus, dan segera memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Musi Dayan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/10/2025) pukul 11.36 WIB.

Untuk kelanjutan proses sanksi dan hukuman, Dayan mengatakan akan menunggu petunjuk dari sekda atau bupati.

"Nanti semua akan kita laporkan semua ke pimpinan," ujar Dayan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved