Viral Lokal

MUI Kepahiang Nyatakan ASN Injak Al-Quran Lakukan Perbuatan Haram, Serahkan Sanksi ke Pemkab

MUI Kepahiang memanggil dan melakukan tabayun terhadap ASN Kepahiang, Vita Amalia yang injak Al-Quran, Selasa (14/10/2025) pagi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN INJAK AL-QURAN - Tabayun dan klarifikasi MUI Kepahiang Provinsi Bengkulu kepada ASN injak Al-Quran, Vita Amalia pada Selasa (14/10/2025). MUI Kepahiang akhirnya mengeluarkan maklumat bahwa tindakan menginjak Al-Quran dengan sadar hukumnya adalah haram. 

Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang, Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.

Kejadian tersebut menurut Vita terjadi pada 24 September 2025 lalu. Saat itu, dirinya dan sang pacar yang kini ada di Lapas Bengkulu sedang ribut.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.

Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.

Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Al-Quran.

"Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat," kata Vita.

Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik.

Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.

"Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas," kata dia.

Vita juga menegaskan tidak ada maksud dirinya untuk menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar, bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan.

"Dan saya juga sudah berencana melaporkan ke pihak kepolisian yang menyebarkan video tersebut," ungkap dia.

Diperiksa 3 Jam

Vita sendiri sudah diperiksa Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang.

Pantauan TribunBengkulu.com, Vita diperiksa dari pukul 09.00 WIB pagi, dan baru keluar gedung inspektorat sekitar pukul 12.15 WIB.

Vita juga bersedia memberikan pernyataan dan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved