OTT ASN dan Kades di Kepahiang
Sempat Ditangguhkan, 2 Tersangka Korupsi BBWSS Kepahiang Ditahan, Salah Satunya ASN
Dua orang tersangka di kasus korupsi proyek irigari BBWSS VIII di Kepahiang kembali di tahan Polres Kepahiang, Rabu (12/11/2025) sore.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dua orang tersangka di kasus korupsi proyek irigari BBWSS VIII di Kepahiang kembali ditahan Polres Kepahiang, Rabu (12/11/2025) sore.
Dua orang tersangka ini berinisial KA, salah satu ASN di Dinas PMD Kepahiang. Kemudian, satu tersangka lain adalah FE, pihak swasta di kasus ini.
Dua tersangka ini kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Kepahiang.
Penasehat hukum KA, Aan Julianda mengatakan kliennya sudah ditetapkan tersangka sejak dua tahun yang lalu, saat kasus ini baru berjalan.
Kemudian, ada penangguhan selama dua tahun, sampai akhirnya kembali di tahan pada hari ini.
"Tidak ada fakta baru, dan klien kami sejak awal sudah kooperatif. Tapi karena ada tersangka baru kemarin, kebijakan penyidik, klien kami di tahan," kata Aan kepada TribunBengkulu.com, Rabu (12/11/2025) pukul 16.50 WIB sore.
Aan juga memastikan selama dua tahun terakhir, kliennya selalu memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Ia juga memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi oleh kliennya dalam kasus ini.
Sementara, untuk peran dan keterlibatan kliennya, Aan menyebutkan merupakan wewenang dari penyidik.
"Tapi nanti di persidangan, kita akan membuka semuanya, duduk peran klien kami, akan kami uraikan," ujar Aan.
Sejauh ini, dalam kasus ini, penyidik di Polres Kepahiang telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Tiga tersangka lain adalah kepala desa (kades), yakni H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang.
OTT dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 malam, dirumah tersangka KA, salah satu ASN di Dinas PMD Kepahiang. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok.
Dalam OTT tersebut, diketahui ada beberapa oknum kades, yang tiga diantaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kades Terseret Korupsi Proyek BBWSS di Kepahiang Awalnya Whistleblower
OTT ASN dan Kades di Kepahiang
OTT ASN dan Kades Kepahiang
OTT ASN Kepahiang
BBWSS
kepahiang
Bengkulu
| Nasib 3 Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi BBWSS, Sekdes Kini Pegang Kendali |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Kades Terseret Korupsi Proyek BBWSS di Kepahiang Awalnya Whistleblower |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Fee Proyek Irigasi BBWSS, Kades di Kepahiang Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Kades di Kepahiang Tersandung Kasus Korupsi Fee Proyek Irigasi, Siap Jadi Justice Collaborator |
|
|---|
| Korupsi Fee Proyek BWSS VII di Kepahiang Tertunda 2 Tahun, Kasat Reskrim: Kita Selesaikan Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penahanan-kembali-2-tersangka-BBWSS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.