Viral Lokal
Klarifikasi Promotor VIR di Kepahiang Bengkulu, Banyak Member Dirugikan
Promotor VIR di Kepahiang, Bengkulu, Faisol Husein angkat bicara mengenai banyak anggota atau member merasa dirugikan, Rabu (12/11/2025).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Promotor VIR di Kepahiang angkat bicara mengenai banyak member merasa dirugikan
- Faisol mengaku harus membayar pajak sebesar Rp 57 juta, baru dana bisa dicairkan
- Faisol pada Rabu pagi (12/11/2025) berkonsultasi ke Polres Kepahiang soal ancaman member
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Klarifikasi Promotor VIR di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Faisol Husein.
Faisal Husein angkat bicara mengenai banyak anggota atau member yang mengaku tidak bisa lagi menarik uang mereka di aplikasi VIR.
Usai ke Polres Kepahiang pada Rabu (12/11/2025), Faisol mengatakan selama ini, dirinya berhasil di VIR, dan sudah bisa menarik Rp 50 juta, per bulan.
Tapi, beberapa hari ini, seluruh dana di aplikasi tidak bisa dicairkan, dan tiba-tiba ada kewajiban untuk membayar pajak.
Faisol sendiri mengatakan ia harus membayar pajak sebesar Rp 57 juta, baru dana bisa dicairkan.
"Kata perusahaan, bayar pajak dulu, baru bisa dana dicairkan. Tapi, tidak ada jaminan setelah bayar pajak, saldo itu bisa dicairkan. Makanya saya bilang ke anggota, saya tidak akan bayar pajak, karena tidak ada jaminan bayar pajak besok saldo bisa cair," kata Faisol.
Faisol sendiri membenarkan bahwa dirinya yang pertama memperkenalkan VIR di Kepahiang dan Bengkulu.
Awalnya, dia mengetahui VIR dari media sosial Facebook, dan mengembangkannya di Kepahiang, dengan modal awal Rp 300 ribu, dan terus berkembang.
Karena itu, dia memiliki banyak anggota, dan banyak yang tertahan saldonya.
Beberapa anggota ini kemudian mengancam akan membakar dan menjarah rumahnya pada Selasa (11/11/2025) malam.
Karena merasa terancam, Faisol pada Rabu pagi kemudian berkonsultasi ke Polres Kepahiang, dengan ancaman yang dia terima.
"Dan katanya, polres siap membantu, kalau ada orang yang mengancam saya," ungkap dia.
Sementara, di media sosial yang ada di Kepahiang, beberapa akun mengaku jadi korban dengan aplikasi VIR, dengan dana atau saldo yang sudah tidak bisa ditarik.
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dirinya telah mengalami kerugian sampai jutaan Rupiah.
Awalnya, penarikan saldo lancar, dan sudah sempat beberapa kali penarikan.
Namun, pada Selasa (11/11/2025) malam, saldo tidak bisa lagi ditarik, dengan alasan pajak.
"Pokoknya, jutaan saya rugi," kata dia.
Baca juga: Nama Bupati Kepahiang Sempat Dicatut Dukung GIR/VIR, Diskominfo Sampai Lakukan Klarifikasi
Cerita Warga Rejang Lebong
Tidak hanya di Kepahiang, aplikasi bernama VIR kini ramai dibicarakan masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong.
Aplikasi ini diklaim bisa menghasilkan uang dengan hanya mengunggah foto sampah setiap hari.
Banyak warga yang tergiur ikut mendaftar karena iming-iming keuntungan besar dengan tugas yang mudah.
Beberapa pihak bahkan sempat menggelar sosialisasi dan perekrutan anggota baru, serta kegiatan meriah di sebuah hotel di Rejang Lebong untuk memperluas jaringan pengguna.
Namun belakangan, aplikasi yang disebut-sebut telah resmi terdaftar itu kini tidak bisa diakses lagi.
Uang atau saldo para penggunanya tak dapat ditarik dengan alasan harus membayar pajak sebesar 11 persen dari total saldo.
Kondisi ini membuat banyak pengguna mulai sadar bahwa aplikasi VIR diduga kuat merupakan skema ponzi atau penipuan investasi digital.
Salah satu warga Rejang Lebong yang sempat menjadi pengguna VIR, berinisial D (25) mengaku awalnya tergiur setelah banyak melihat promosi aplikasi itu di media sosial.
Terutama di sejumlah akun-akun facebook dan tiktok dengan pengikut yang lumayan banyak.
Ia kemudian ditawari oleh temannya untuk ikut berinvestasi dengan modal awal atau “deposito” sebesar Rp 980 ribu uang tersebut disebut sebagai modal yang bisa ditarik kembali.
“Tugasnya cuma upload foto sampah setiap hari, itu juga bisa ambil di google, nanti dapat uang. Kalau mau dapat bonus besar, harus ngajak orang lain gabung,”ujar D saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Rabu (12/11/2025).
Karena banyak yang membicarakan, ia akhirnya ikut mencoba. Beruntung, D sempat mencairkan sebagian saldo sebelum aplikasi VIR tidak bisa digunakan lagi.
“Alhamdulillah modal hampir balik, walaupun nggak penuh. Untung nggak nambah modal lagi. Tadinya mau top up lagi, tapi batal,”ungkapnya.
Berbeda dengan D, warga lain berinisial L (40) justru mengalami kerugian.
Ia mengaku baru seminggu bergabung, namun aplikasi sudah tak bisa digunakan.
Menurutnya, banyak warga lain di sekitar tempat tinggalnya juga ikut menjadi korban.
“Jutaan saya modalnya, gak bisa ditarik. Baru seminggu saya main soalnya, Bingung juga, apakah bisa dilaporkan ini,”kata L dengan nada pasrah.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com membenarkan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar soal dugaan penipuan investasi berkedok aplikasi VIR tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
“Belum ada laporan yang masuk. Tapi memang kami dengar banyak masyarakat yang tertipu aplikasi itu,” ungkap Reno.
| Cerita Warga Rejang Lebong Ikut Investasi Aplikasi VIR, Kini Tak Bisa Tarik Uang |
|
|---|
| Nama Bupati Kepahiang Sempat Dicatut Dukung GIR/VIR, Diskominfo Sampai Lakukan Klarifikasi |
|
|---|
| Heboh Aplikasi VIR di Kepahiang Bengkulu, Ini Pengalaman Warga yang Hampir Bergabung, Scam? |
|
|---|
| Kondisi Vita Amalia, ASN Viral Injak Al-Quran di Kepahiang Bengkulu Usai Dipecat: Masih Bungkam |
|
|---|
| Reaksi Vita Amalia Usai Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu Imbas Viral Injak Al-Quran: Keberatan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Promoto-VIR-di-Polres-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.