Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kepahiang

Diskominfosantik Kepahiang Raih Penghargaan OPD Informatif dari KI Provinsi Bengkulu

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
HO Diskominfo Kepahiang/Julian Siregar
ANUGRAH KI BENGKULU - Diskominfo Kepahiang raih anugrah OPD Informatif dari KI Bengkulu, Selasa (23/12/2025). Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP. 
Ringkasan Berita:
  1. Diskominfosantik Kepahiang meraih penghargaan OPD kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
  2. Penghargaan diberikan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa (23/12/2025).
  3. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Diskominfosantik Kepahiang dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.

Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Diskominfo Kepahiang, serta dukungan OPD lainnya. Kami selalu menekankan bahwa informasi adalah hak publik, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tersebut terbuka, mudah, dan transparan,” ujar Kushadi.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian institusional, melainkan cerminan dari sistem pelayanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar setiap permohonan informasi masyarakat dapat dilayani secara tepat waktu dan akurat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, tanpa cepat berpuas diri,” katanya.

Melalui capaian tersebut, Diskominfo Kepahiang menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital dan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kepahiang.

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved