Berita Kepahiang
UMK Kepahiang Diusulkan Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu, Dewan Pengupahan: Kita Berjuang
UMK Kepahiang diusulkan lebih tinggi dari UMP Bengkulu. Dewan Pengupahan menyatakan siap berjuang demi peningkatan upah pekerja.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kepahiang telah melakukan pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepahiang.
Dalam rapat yang digelar pada Selasa (23/12/2025), Dewan Pengupahan Kepahiang sepakat untuk mengusulkan UMK Kepahiang lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, UMK Kepahiang diusulkan lebih tinggi sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu dari UMP Bengkulu.
"Sehingga, nanti UMK kita di Kepahiang lebih tinggi dari UMP Bengkulu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kepahiang, Irwan Alfian, kepada TribunBengkulu.com, Rabu (24/12/2025) pukul 13.01 WIB.
Meski demikian, Irwan menyebutkan bahwa usulan UMK yang lebih tinggi tersebut tetap harus mendapatkan persetujuan dari pihak provinsi.
"Yang penting, kita berjuang dulu," ujar Irwan.
Untuk diketahui, mulai tahun 2026, Kabupaten Kepahiang akan mulai menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara mandiri.
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kepahiang juga telah dibentuk untuk menentukan besaran UMK Kepahiang.
Sebagai gambaran, Irwan menyampaikan bahwa kemungkinan upah minimum di Kepahiang akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi.
Namun, apabila tidak lebih tinggi, setidaknya UMK Kepahiang nantinya akan disamakan dengan upah minimum provinsi.
Dengan ditetapkannya UMK tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah tersebut untuk mematuhi ketentuan dan memberikan gaji karyawan sesuai besaran yang telah ditetapkan.
Disnaker Kepahiang juga akan melakukan sosialisasi, sehingga per 1 Januari 2026, UMK Kepahiang sudah dapat diterapkan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
| Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar |
|
|---|
| Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Belum Cukup Tutupi Gagal Bayar Rp23 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Zurdi Nata Sebut Hasil Kerja Keras Seluruh OPD |
|
|---|
| Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Kepahiang: Kemajuan Teknologi Tanpa Moral Bisa Menyesatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-depekab-Kepahiang.jpg)