Senin, 8 Juni 2026

Penyidik Tipikor Polda Bengkulu Datangi Disparpora Kepahiang

Sejumlah penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
DISPARPORA KEPAHIANG - Kantor Disparpora Kepahiang, Provinsi Bengkulu saat didatangi penyidik Tipikor Polda Bengkulu, Rabu (28/1/2026) siang. Penyidik menyebut hanya tinjauan fisik, bukan penggeledahan. 
Ringkasan Berita:
  • Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang, pada Rabu (28/1/2026) siang.
  • Pihaknya membawa tim teknis konstruksi, untuk memeriksa rangka, dan pekerjaan rehab, untuk pekerjaan rutin tahun 2023 senilai Rp 6 miliar.
  • Penyidik juga membuka sejumlah dokumen, untuk mencocokkan antara kontrak dan pekerjaan lapangan. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sejumlah penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang pada Rabu (28/1/2026) siang.

Pantauan TribunBengkulu.com, penyidik dan sejumlah tim teknis tampak memeriksa sejumlah ruangan di kantor disparpora.

Penyidik dan tim teknis tampak memeriksa rangka bangunan, dan pekerjaan rehab lainnya.

Penyidik dan tim tampak baru keluar dari kantor Dipaspora Kepahiang sekitar 12.40 WIB, didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho.

Kanit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepahiang, AKP Muslim mengatakan kegiatan mereka hari ini bukanlah penggeledahan.

Pihaknya membawa tim teknis konstruksi, untuk memeriksa rangka, dan pekerjaan rehab, untuk pekerjaan rutin tahun 2023 senilai Rp 6 miliar.

Baca juga: Waspada Penipuan! Wabup Kepahiang Cerita Pengalaman Namanya Dicatut Akun Bodong

Penyidik juga membuka sejumlah dokumen, untuk mencocokkan antara kontrak dan pekerjaan lapangan.

"Kita bukan penggeledahan. Ada 8 titik kita turun. Semuanya tahun 2023," kata AKP Muslim kepada TribunBengkulu.com, Rabu (28/1/2026) pukul 12.41 WIB siang.

Kasus ini sendiri, lanjut Muslim, masih dalam tahap penyelidikan, dan belum masuk tahap penyidikan.

Untuk pihak-pihak yang sudah diperiksa, Muslim mengatakan nantikan akan disampaikan oleh pimpinan di Polda Bengkulu.

"Sambil jalan saja, pimpinan saya di kantor ya," ungkap Muslim.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved