Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kepahiang

2.000 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kepahiang Diusulkan Perbaikan

(Pemkab) Kepahiang mengusulkan sebanyak 2.000 unit RTLH di Kepahiang dalam program pembangunan 3 juta rumah.

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
GAS LPG - Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat diwawancara TribunBengkulu.com pada Rabu (18/2/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengusulkan sebanyak 2.000 unit Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Kepahiang dalam program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 2.000 unit Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Kepahiang diusulkan perbaikan ke  Kementerian PKP
  • Namun, Pemkab masih menunggu kepastian jumlah realisasi bantuan yang akan diterima Kabupaten Kepahiang pada tahun ini.
  • Salah satu syarat utama realisasi bantuan tersebut adalah status lahan yang harus merupakan hak milik penerima manfaat.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengusulkan sebanyak 2.000 unit Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Kepahiang dalam program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP). 

Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, program nasional tersebut membagi kuota masing-masing satu juta unit untuk wilayah perdesaan, satu juta unit perkotaan dan satu juta unit kawasan pesisir. 

“Program pemerintah pusat di Kementerian Perumahan dan Permukiman itu totalnya 3 juta unit rumah. Porsinya satu juta untuk perdesaan, satu juta untuk perkotaan, dan satu juta untuk pesisir,” ucap Nata kepada TribunBengkulu.com, Jumat (20/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas PUPR telah mengajukan usulan pembangunan RTLH sebanyak kurang lebih 2.000 unit.

“Dari Pemkab Kepahiang melalui dinas PUPR sudah mengusulkan sekitar dua ribu unit rumah. Ini tersebar di delapan kecamatan yang memang betul-betul kategori RTLH, sudah kita survei dan dinyatakan memenuhi kriteria,” jelas Nata. 

Namun demikian, Nata mengakui pihaknya masih menunggu kepastian jumlah realisasi bantuan yang akan diterima Kabupaten Kepahiang pada tahun ini. 

“Untuk realisasinya kita belum tahu berapa yang akan disetujui. Insyaallah tahun ini kita dapat,” ungkap Nata optimistis. 

Baca juga: 310 Pengendara Terekam ETLE Selama Operasi Keselamatan Nala 2026 di Kepahiang

Ia menuturkan salah satu syarat utama realisasi bantuan tersebut adalah status lahan yang harus merupakan hak milik penerima manfaat.

Untuk itu, pemerintah daerah turut membantu proses sertifikasi lahan warga agar memenuhi ketentuan program. 

“Salah satu persyaratan realisasinya lahan harus hak milik yang bersangkutan. Kita juga membantu dalam proses sertifikasi lahannya agar bisa memenuhi syarat,” pungkas Nata.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved