Apakah Ngupil Membatalkan Puasa
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Puasa terutama berkaitan dengan menahan diri dari makan, minum, dan beberapa aktivitas lainnya selama periode tertentu, seperti bulan Ramadan.
Penulis: Sherly Ayu Pratama | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Puasa terutama berkaitan dengan menahan diri dari makan, minum, dan beberapa aktivitas lainnya selama periode tertentu, seperti bulan Ramadan.
Dalam beribadah puasa kita diharuskan untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjadi penyebab batalnya puasa.
Bukan hanya makan dan minum, memasukan benda ke dalam tubuh dengan sengaja merupakan perkara yang bisa membatalkan puasa.
Lantas bagaimana dengan mengupil? Apakah bisa membatalkan puasa, bagaimana hukumnya? Ini penjelasannya dari Buya Yahya.
Ngupil merupakan proses membersihkan kotoran pada lubang hidung yang berada di rongga hidung luar, yang merupakan bagian dari perawatan tubuh.
Apabila proses membersihkan hidung itu tidak masuk ke bagian terlalu dalam maka tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Rahasia dan Makna Bulan Syaban, Kajian Ustadz Adi Hidayat
"Yang dimaksudkan memasukkan apapun ke lubang hidung adalah ketika memasukkan apapun ke wilayah yang jika kita masukan air kita merasakan panas (bagian atas), bagian bawah tidak," ucap Buya Yahya.
"Oleh karena itu, mengupil tidak membatalkan puasa." Seperti dikatakan Buya Yahya saat kajian Al Bahjah.
Oleh karena itu, ngupil tidak membatalkan puasa jika seseorang ngupil dengan hati-hati tanpa sengaja memasukkan benda ke dalam tubuh bagian dalam.
Namun, penting untuk berhati-hati dan menghindari tindakan yang bisa membatalkan puasa selama bulan Ramadan atau di waktu lain ketika sedang berpuasa.
(Surya Arrahman Zainalputra)
| Konflik PPP Bengkulu Memanas, Fepi Suheri Tantang DPP Buktikan Pelanggaran |
|
|---|
| Isak Tangis Refpin Babysitter di Lapas Perempuan Bengkulu, Minta Pulang saat Ditemui DPR RI |
|
|---|
| Mutasi Pejabat Polres Rejang Lebong, 4 Kasat dan 2 Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Willy Aditya Buka Suara Kasus Refpin Babysitter di Bengkulu, Tuding Dugaan Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Temui Refpin di Lapas, Willy Aditya Koordinasi ke Komisi III DPR RI Soal Kasus Babysitter Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Apakah-Ngupil-Membatalkan-Puasa-Penjelasan-Buya-Yahya.jpg)