Rabu, 8 April 2026

Berita Rejang Lebong

Truk Bermuatan Batubara Kembali Terguling di Curup Rejang Lebong

Sebuah truk nopol BH 8864 YW terguling di tanjakan. Truk bermuatan batubara ini terguling diduga akibat tak kuat menanjak akibat keberatan muatan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Suasana di lokasi tempat truk bermuatan batubara yang terguling akibat kelebihan muatan, Selasa (20/2/2024) siang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Selasa (20/2/2024) pagi. Laka tunggal ini terjadi terjadi di Jalan Sapta Marga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Sebuah truk nopol BH 8864 YW terguling di tanjakan. Truk bermuatan batubara ini terguling diduga akibat tak kuat menanjak akibat keberatan muatan.

Saat terguling, muatan batubaranya langsung berserakan sehingga sempat menggangu arus lalulintas di lokasi.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, akhir-akhir ini sangat kerap ditemukan truk bermuatan batubara melintasi kawasan perkotaan. Padahal jalur untuk batubara telah tersedia.

Truk yang melewati jalur perkotaan itu diketahui mencuri kondisi karena telah malam hari. Padahal, untuk lokasi jalan di sekitar tebingan Pasar Hewan sendiri memang cukup terjal. Jika dilintasi oleh kendaraan yang melebihi tonase maka kerap terjadi out control dan laka lantas.

"Sering pak akhir-akhir ini lewat truk batubara disini, padahal ini kan bukan jalurnya pak ya," kata salah satu warga, Madani.

Warga sekitar juga resah masih kerapnya jalan tersebut dilintasi oleh kendaraan besar. Ini dikarenakan beberapa waktu lalu pernah kejadian kabel maupun parabola milik masyarakat sekitar rusak akibat tersangkut kendaraan.

"Bahkan pernah ada yang sampai rusak, semoga ada tindakan tegasnya," lanjut Madani.

Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, proses evakuasi telah dilakukan. Adapun untuk arus lalu lintas sekarang telah kembali berjalan normal.

Sedangkan untuk kendaraan yang terlibat laka tunggal itu telah diamankan ke Mapolres Lebong. Kendaraan itu ditilang karena melanggar aturan dengan melintasi jalan perkotaan. Padahal, ada rambu-rambu yang melarang mobil angkutan batubara memasuki wilayah perkotaan.

"Sudah dievakuasi, kendaraannya diamankan, karena melanggar aturan," jelas Sinar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved