Persetubuhan Anak di Bengkulu

Remaja Putri di Bawah Umur di Bengkulu Digilir Pacar dan Teman-temannya, 2 Pelaku Saudara Kandung

Tiga remaja pria di Bengkulu ditangkap karena menggilir pacar dan temannya yang masih di bawah umur usai mabuk tuak.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PELAKU PERSETUBUHAN ANAK – Polresta Bengkulu meringkus tiga pelaku tindak pidana asusila terhadap remaja putri di bawah umur, Selasa (30/9/2025). Ironisnya, dua pelaku merupakan kakak beradik. 

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kampung Melayu, Kota Bengkulu, tempat ketiga pelaku bersembunyi.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kampung Melayu tanpa adanya perlawanan," kata Sujud.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak remaja. 

Lingkungan pertemanan dan pengawasan yang longgar dapat meningkatkan risiko anak terlibat dalam situasi berbahaya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved