Berita Bengkulu
Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polda Usai Motornya Dirampas Debt Collector, Begini Kronologinya
Motornya Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Bengkulu Laporkan Leasing ke Polda
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Irna Menyebut Motor Honda ADV Dengan Nomor Pelat BD 6171 IH Miliknya Dirampas Sekelompok Orang Tak Dikenal yang Diduga Oknum Debt Collector
- Irna Menegaskan Telah Membayar Cicilan Motor Tersebut hingga Bulan ke-22
- Menurut Irna 2 Bulan Pembayaran Terakhir Tak Tercatat Karena Dananya Diduga Digelapkan Oleh Mantan Karyawan Leasing.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Seorang warga Kota Bengkulu, Irna Meisari (39) warga Jalan Korpri Kelurahan Bentiring Permai melaporkan dugaan perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector ke Polda Bengkulu.
Kasus ini menyeret nama sebuah perusahaan leasing setelah motor miliknya diambil secara paksa saat dipinjam oleh keponakannya.
Dalam laporan itu, Irna menyebut bahwa motor Honda ADV dengan nomor plat BD 6171 IH miliknya dirampas oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diduga oknum debt collector, yang berkantor di kawasan Kelurahan Penurunan.
Peristiwa terjadi pada pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Jati, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Bermula ketika Lendra, keponakan Irna, membawa motor milik tantenya ke sekolah di SMKN 3 Kota Bengkulu.
Di lokasi kejadian, Lendra dihampiri oleh lima orang pria yang diduga merupakan oknum debt collector.
Kelima orang tersebut mengaku ingin membicarakan masalah administrasi terkait kendaraan yang digunakan Lendra.
Baca juga: Sosok Duta Genre Kota Bengkulu 2025, Kepala DP3AP2KB: Role Model Bagi Para Remaja
Mereka kemudian membujuk Lendra agar ikut ke kantor mereka di kawasan Penurunan.
"Saat itu, keponakan kami sedang mengendarai motor tersebut. Tiba-tiba, dia dicegat oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan langsung dibawa ke suatu kantor. Setelah keluar, motor yang dibawanya sudah tidak ada lagi," ungkap Irna kepada TribunBengkulu.com, Senin (20/10/2025).
Menurut pengakuan Lendra, dirinya dipaksa masuk ke kantor dan diminta menandatangani sebuah surat.
Para pelaku kemudian meminta kunci motor dengan alasan hendak memotretnya, namun motor itu malah dibawa kabur.
Setelah Lendra keluar dari kantor tersebut, motor sudah tidak ada di tempat parkir.
Saat ditanya, para pelaku menyuruh Lendra menuju kantor leasing di kawasan Lingkar Barat untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
| Dinkes Bengkulu Selatan Catat 190 Kasus GHPR Selama Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| Agenda Menteri Wihaji di Bengkulu 14-15 November, Isi Kuliah Umum-Peringati Hari Ayah Nasional |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Penutupan ToF Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun 2025 Secara Virtual |
|
|---|
| Menkum Siapkan Posbankum di Desa/Kelurahan, Solusi Bantuan Hukum Atasi Kasus Kecil di Masyarakat |
|
|---|
| Polres Bengkulu Selatan Siapkan Personel dan Sarana Prasarana Hadapi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Laporan-ke-polda-20102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.