Berita Bengkulu

30 ASN Pemprov Bengkulu Dilatih Jadi Garda Terdepan Antikorupsi, KPK RI: Dimulai Dari Diri Sendiri

KPK RI Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi, Diikuti 30 ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu.

HO Medcen Pemprov Bengkulu
WAKIL GUBERNUR - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat memberikan sambutan di hotel splash, Jalan Jendral Sudirman Nomor 48, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (12/11/2025). KPK RI Gelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi, Diikuti 30 ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang digelar di Hotel Splash Bengkulu, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian mengatakan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan.

Tetapi menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan integritas individu. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Mian, Rabu (12/11/2025) pukul 12.48 WIB.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Bimtek ini merupakan bagian dari sinergi Pemprov Bengkulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), khususnya Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Serta kolaborasi bersama Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB).

Melalui kegiatan ini, para APIP diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan mengawal tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Sugiarto, menekankan pentingnya keteladanan dan pendidikan antikorupsi sebagai fondasi utama dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

“Perubahan dimulai dari diri sendiri. Keteladanan adalah bentuk nyata dari pendidikan antikorupsi. Jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal menjadi penyuluh yang kompeten dan berintegritas tinggi,” kata Sugiarto.

Bimtek ini diikuti 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 14 November 2025.

Para peserta akan mendapatkan materi, pelatihan, dan pendampingan langsung dari narasumber berpengalaman, dengan harapan mereka mampu lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan menjadi agen perubahan dalam birokrasi daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat melahirkan lebih banyak SDM berintegritas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini di lingkungan pemerintahan daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved