PMI Asal Bengkulu Meninggal

PMI Asal Seluma Meninggal di Jepang, Polda Bengkulu Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Perdagangan Orang

Polda Bengkulu bentuk tim khusus usut dugaan TPPO usai meninggalnya PMI asal Seluma di Jepang, Kamis (13/11/2025).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TPPO - Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjant, Kamis (13/11/2025). Menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan. 

Ringkasan Berita:
  1. Polda Bengkulu menindaklanjuti kasus meninggalnya Adelia Meysa, warga Seluma, di Jepang.
  2. Korban diduga menjadi korban perdagangan manusia dan berangkat lewat jalur tidak resmi.
  3. Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki jaringan TPPO lintas daerah dan negara.
  4. Polisi bekerja sama dengan Polres Seluma, memeriksa keluarga, agen, dan dokumen keberangkatan.
  5. Polda Bengkulu mengimbau warga tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa prosedur resmi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus tragis yang menimpa seorang warga asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, bernama Adelia Meysa (23).

Korban dilaporkan meninggal dunia di Jepang, diduga akibat menjadi korban perdagangan manusia.

Kasus kematian Adelia Meysa kini menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa keberangkatan korban ke Jepang dilakukan melalui jalur tidak resmi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Bengkulu langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Langkah ini sejalan dengan instruksi dalam surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pengawasan tenaga kerja migran.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjant, menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan.

"Polri akan menindak tegas seluruh pelaku. Saat ini tim investigasi sudah dibentuk dan bekerja sama dengan Polres Seluma untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam kasus ini," ungkap Julius saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Menurut Julius, tim penyidik tengah mengumpulkan berbagai informasi dari lapangan, termasuk keterangan keluarga korban, pihak agen pemberangkatan, serta dokumen keberangkatan yang digunakan.

Dari hasil penyelidikan awal, kuat dugaan terdapat jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas daerah dan lintas negara.

"Kami terus menggali informasi sambil menunggu kepulangan jenazah korban ke Bengkulu. Polda Bengkulu berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat," kata Julius.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved