PMI Asal Bengkulu Meninggal

PMI Asal Seluma Meninggal di Jepang, Polda Bengkulu Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Perdagangan Orang

Polda Bengkulu bentuk tim khusus usut dugaan TPPO usai meninggalnya PMI asal Seluma di Jepang, Kamis (13/11/2025).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TPPO - Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjant, Kamis (13/11/2025). Menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu

Tim diberi waktu 14 hari kerja sejak penandatanganan surat untuk menyelesaikan investigasi dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Helmi Hasan.

Langkah cepat ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas TPPO serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Gubernur Ingatkan Warga untuk Hati-hati

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima tawaran kerja ke luar negeri.

Ia menegaskan, kejadian seperti yang dialami Adellia tidak boleh terulang.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan, penindakan terhadap dugaan TPPO akan dilakukan setelah pemulangan dan takziah almarhumah selesai.

“Upaya ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Helmi juga mengimbau agar masyarakat memastikan setiap pekerjaan ke luar negeri sudah sesuai prosedur, serta tidak segan menghubunginya langsung untuk meminta informasi.

“Masyarakat Bengkulu silakan hubungi nomor handphone saya, 0811737646, bisa lewat WhatsApp, jika memerlukan informasi soal pekerjaan di luar negeri,” tutupnya.

Pemulangan Adellia ke Seluma

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved