Kasus Korupsi Bedah Rumah di Lebong

Duduk Perkara Kasus Korupsi Bedah Rumah di Lebong, Polisi Geledah Rumah Eks Sekda-Periksa Eks Bupati

Duduk Perkara Penyidikan kasus korupsi bedah rumah di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023. 

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Beta Misutra
DUGAAN KORUPSI - Kolase Mantan Bupati Kopli Ansori dan Penyidik saat menggeledah rumah Mustarani Abidin mantan Sekda. Awal mula penyidikan kasus korupsi bedah rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.  

Pada saat program itu dijalankan, Mustarani menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong. 

Perannya yang strategis dalam struktur penganggaran membuat namanya menjadi salah satu pihak yang diusut dalam perkara ini.

Selain rumah pribadi di Lebong, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Mustarani di Kota Bengkulu. 

Dari rumah tersebut, penyidik menyita dua unit telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. 

Penyitaan alat komunikasi ini untuk melacak adanya percakapan, koordinasi, maupun instruksi yang mungkin memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi bedah rumah.

Tidak berhenti di kediaman pribadi, tim penyidik Tipidkor turut menggeledah beberapa toko bangunan yang diduga menjadi pemasok material dalam program tersebut. 

Lokasi yang digeledah yaitu Toko Bangunan Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Jalan Danau, Kecamatan Lebong Atas, dan Bintang Nata Bangunan (BNB) di Jalan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan. 

Toko bangunan ini diduga telah ditunjuk dan diarahkan secara langsung kepada kelompok penerima bantuan untuk membeli material pembangunan rumah.

Tak hanya itu, penyidik juga menyasar kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, serta Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Dari kedua kantor tersebut, penyidik mengambil sejumlah dokumen program, arsip transaksi keuangan, serta data penetapan dan pendampingan kelompok penerima bantuan.

Perwira Penggeledahan, AKP Dani Pamungkas Setiawan, membenarkan adanya rangkaian penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi secara bersamaan.

"Iya lagi giat penggeledahan di beberapa titik dan lokasi berbeda di Lebong. Untuk jelasnya nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan kami ya," ungkap AKP Dani Rabu (5/11/2025).

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di berbagai titik tersebut, penyidik membawa setidaknya delapan boks kontainer berisi dokumen.

Diantaranya berkas transaksi, buku catatan, alat komunikasi, dan data pendukung lainnya yang kini dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk proses analisis lebih lanjut.

Mantan Bupati Diperiksa

Dalam upaya melengkapi alat bukti, penyidik memanggil serta memeriksa mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved