Berita Mukomuko
Harga Beras Medium di Mukomuko Bengkulu Capai Rp 15.201 per Kg, Ini Penjelasan DKP
Berikut Penjelasan Dinas Ketahanan Pangan soal Harga beras medium di Mukomuko capai Rp 15.201 per Kilogram.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Harga beras medium di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencapai Rp 15.201 per kilogram.
Sementara untuk harga beras medium mengalami kenaikan hal itu tertuang pada dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Untuk HET beras medium di Provinsi Bengkulu Rp 14.000 per kilogram.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Mukomuko, Elxandi Utria Dharma saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/9/2025) mengatakan ada beberapa faktro yang menyebabkan harga beras medium mencapai Rp 15.201 per kilogram.
“Untuk harga beras medium Rp 15.201 per kilogram ini di Pasar harian di Kecamatan Ipuh,” ungkap Elxandi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/9/2025) pukul 12.05 WIB.
Elxandi menjelaskan harga beras medium mencapai Rp 15.201 per kilogram, karena harga gabah di Mukomuko sudah mencapai Rp 7.000 per kilogram.
Dengan harga gabah yang tinggi ini, harga produksi naik, harga pokok beras menjadi Rp 14.000 per kilogram, harga itu sebelum dipasarkan ke pasar.
“Karena HPP dari Pemerintah pusat untuk gabah itu minimal Rp 6.500 per kilogram, ada harga gabah sampai Rp 7.000 per kilogram, dengan harga gabah yang tinggi, tentu harga pokoknya menjadi Rp 14.000 per kilogram, harga Rp 14.000 itu muncul karena adanya biaya giling, biaya karung, biaya oprasional dan biaya lainnya,” tutur Elxandi.
Elxandi juga menjelaskan, dengan harga pokok beras medium di Rp 14.000 per kilogram ini, saat dipasarkan harga beras medium menjadi Rp 15.201 per kilogram.
Meskipun harga beras medium di angka Rp 15.201 per kilogram, untuk pasokan beras saat ini terbilang aman.
“Dengan harga pokok beras medium Rp 14.000 per kilogram, harga pasaran akhirnya Rp 15.201 per kilogram, kalau pasokan beras kita saat ini aman,” jelas Elxandi.
Selain itu, untuk menekan harga beras medium di angka Rp 15.201 per kilogram, pihaknya dan beberapa Instansi seperti Polres Mukomuko dan Kodim 0428/Mukomuko melakukan gerakan pangan murah atau pasar murah.
Disana masyarakat dapat membeli beras jauh di harga beras medium dipasaran, harga beras medium merek SPHP ini di harga Rp 12.000 per kilogram, dengan kualitas yang sama dengan merek beras swasta.
“Kita bersama dengan Kepolisian dan TNI melakukan GPM atau pasar murah menjual beras medium SPHP dengan harga Rp 60.000 per kilogram atau Rp 12.000 per kilogram, harga itu jauh lebih terjangkau dengan kualitas yang sama dengan beras medium merek swasta,” tutup Elxandi.
Dilansir dari Tribunnews, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di tingkat konsumen seluruh wilayah Indonesia.
Beras medium merupakan beras dengan standar mutu derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir menir maksimal 2,0 persen.
Lalu, butir patah maksimal 25 persen, total butir beras lainya maksimal 4 persen, butir gabah maksimal 1 persen, dan benda lain maksimal 0,05 persen.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Beleid tersebut telah ditetapkan di Jakarta pada 22 Agustus 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
"Perubahan harga eceran tertinggi beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan terhadap beras medium," tulis beleid tersebut.
Ketika ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025), Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyebut detail kenaikan HET beras medium ini akan disampaikan oleh Arief.
"Nanti Pak Kepala Bapanas akan mengumpulkan sekalian teman-teman, sehingga nanti Pak Kepala Bapanas akan menyampaikan secara detail," kata Ketut.
Namun, ia sedikit menjelaskan bahwa HET beras medium dinaikkan agar menyesuaikan para penggiling padi yang tidak berani melakukan produksi karena tidak bisa menyesuaikan harga seperti HET.
Selain itu, keputusan ini disebut juga merupakan sesuatu yang sifatnya jangka pendek.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
Berikut detail lengkap dari kenaikan HET beras medium:
Harga sebelum kenaikan
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: Rp 12.500 per kg
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp 13.100 per kg
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500 per kg
- Nusa Tenggara Timur: Rp 13.100 per kg.
- Sulawesi: Rp 12.500 per kg
- Kalimantan: Rp 13.100 per kg
- Maluku: Rp 13.500 per kg
- Papua: Rp 13.500 per kg
Harga setelah kenaikan
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: Rp 13.500 per kg
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp 14.000 per kg
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp 13.500 per kg
- Nusa Tenggara Timur: Rp 14.000 per kg
- Sulawesi: Rp 13.500 per kg
- Kalimantan: Rp 14.000 per kg
- Maluku: Rp 15.500 per kg
- Papua: Rp 15.500 per kg
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Beras-medium-di-Mukomuko-Bengkulu-capai-Rp-15201-per-kilogram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.