Senin, 18 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

Nasib 1.879 PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Bengkulu, BKPSDM Masih Menunggu soal Gaji

Nasib 1.879 PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PPPK PARUH WAKTU - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, Jumat (26/9/2025). Kepastian gaji 1.879 PPPK-PW BKPSDM Mukomuko masih menunggu jawaban dari BKD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Nasib 1.879 PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko masih menunggu jawaban dari Badan Keuangan Daerah (BKD) soal kepastian gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Paruh Waktu (PPPK-PW).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan jumlah formasi PPPK-PW di Mukomuko sebanyak 1.879 yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri mengatakan untuk pelantikan PPPK-PW sesuai dengan jadwal di Bulan Oktober 2025.

“Kalau dari jadwalnya pelantikan PPPK-PW itu di bulan Oktober 2025 ini, kalau jadwalnya,” ungkap Niko saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (26/9/2025) pukul 13.54 WIB.

Niko menjelaskan, meskipun jadwal pelantikan dijadwalkan Oktober 2025 nanti, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian gaji dari BKD.

Pihaknya mengkhawatirkan nanti jika sudah dilakukan pelantikan PPPK-PW, namun gaji untuk PPPK-PW belum ada akan menjadi masalah.

“Kita masih menunggu jawaban dari BKD soal kepastian gaji, takutnya nanti sudah dilantik di Bulan Oktober 2025 namun gaji PPPK-PW belum tersedian akan menjadi masalah,” tutur Niko.

Niko juga menjelaskan, pihaknya akan memastikan dulu ketersediaan gaji untuk PPPK-PW di BKD.

Jika nanti ketersediaan gaji bagi PPPK-PW untuk bulan November dan Desember 2025, kemungkinan pelantikan dilakukan di Oktober 2025.

“Kalau nanti ketersediaan gaji PPPK-PW hanya di November dan Desember 2025, kemungkinan pertengahan Oktober 2025 akan dilantik,” jelas Niko.

Niko mengungkapkan jika nanti ketersediaan gaji bagi PPPK-PW ada 3 bulan, kemungkinan pelantikan PPPK-PW dilantik awal Oktober 2025.

Niko juga mengungkapkan, BKD sudah berkoordinasi dengan pihaknya perihal ketersediaan gaji bagi PPPK-PW, dengan meminta jumlah berapa PPPK-PW di setiap OPD.

Namun hal itu belum bisa dilakukan, lantaran saat ini masih dalam proses pengusulan DRH.

“BKD juga sudah berkoordinasi dengan kami, soal jumlah PPPK-PW di setiap OPD, namun data itu belum bisa dilakukan, karena saat ini masih pengusulan DRH,” papar Niko.

Selain itu, sebanyak 200 PPPK-PW di Mukomuko juga diberikan batas waktu untuk memperbaiki data mereka.

Lantaran dalam penginputan data pribadi di aplikasi, adanya keselahan input seperti tingkat pendidikan dan lainnya.

Untuk itu, batas perbaikan data ini dijadwalkan hingga 28 September 2025, setelah perbaikan data pihaknya juga akan mengajukan NI PPPK-PW.

“Jadi ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk dilakukan perbaikan data untuk 200 orang ini sampai tanggal 28 September 2025, jika sudah nanti diajukan NI PPPK Paruh Waktunya,” jelas Niko.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Hari Ini Stagnan, Tertinggi Rp 3.060 per Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved