Berita Nasional

Sosok Suhartoyo, Ketua MK Tolak Gugatan Syarat Minimum S-1 untuk Jadi Capres dan Cawapres

Inilah sosok Suhartoyo, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tolak gugatan syarat minimum S-1 untuk jadi Capres dan Cawapres.

Editor: Yuni Astuti
Web Resmi MK RI
SOSOK SUHARTOYO - Sosok Suhartoyo Ketua MK yang tolak gugatan syarat minimum S-1, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Suhartoyo, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tolak gugatan syarat minimum S-1 untuk jadi Capres dan Cawapres.

Diketahui MK kembali menolak gugatan terkait syarat pendidikan minimal Capes dan Cawapres.

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal berpendidikan sarjana atau S-1 dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Adanya penolakan syarat pendidikan untuk jadi Capres dan Cawapres, banyak yang penasaran dengan sosok Suhartoyo.

Sosok Suhartoyo

Suhartoyo adalah seorang hakim sekaligus Ketua MK yang dilantik pada 12 November 2023.

Suhartoyo dikenal sebagai salah satu hakim MK yang menyatakan tidak setuju atau berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarkan syarat usia minimum capres-cawapres.

Dalam putusan MK tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres asal berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Putusan itu disebut untuk memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024.

Nah, Suhartoyo tidak setuju, kepala daerah belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres.

Selain Suhartoyo, mereka yang dissenting opinion adalah Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Arief Hidayat.

Diketahui, karier Suhartoyo menjadi hakim konstitusi bermula saat menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu sudah dua periode menjadi hakim konstitusi.

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Pastikan Partai yang Tak Punya Kursi di DPRD Tetap Bisa Usung Cagub-Cawagub

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved