Selasa, 9 Juni 2026

OTT KPK

Daftar 4 Tersangka OTT KPK di Muara Enim, Ada Bupati Edison dan Keponakannya

Berikut empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu.com/Instagram @pemkab_muaraenim
BUPATI MUARA ENIM - Foto Bupati Muara Enim, Edison ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap dari pihak swasta, Senin (8/6/2026). Tak cuma Edison, keponakannya juga ikut terseret dalam dugaan aliran dana suap dari para pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.  

Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi di Pemkab Muara Enim.
  • Empat tersangka yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekdis Dikbud Abi Nurwardani, Adi Triadi, dan Cory Erin Hardi.
  • Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang dan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
  • Penyidik menyita uang tunai rupiah, dolar AS, riyal, serta sejumlah rekening yang diduga terkait aliran suap.

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. 

Satu dari empat tersangka tersebut dipastikan adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison.

Keempat tersangka yang dijerat oleh lembaga antirasuah ini terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Selain Edison selaku Bupati Muara Enim, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani. 

Sementara itu, dari pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Adi Triadi yang diketahui merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan keempat tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara atau ekspose yang diputuskan oleh pimpinan pada Senin (8/6/2026) malam. 

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 10 orang yang terbagi rata, yakni lima orang diamankan di wilayah Jakarta dan lima orang lainnya di wilayah Sumatera Selatan.

"Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan pimpinan sudah memutuskan terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan pelicin untuk memuluskan proyek pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.

"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening," ungkap Budi.

Budi merinci lebih lanjut bahwa sejumlah rekening tersebut diduga sengaja digunakan sebagai penampungan aliran dana suap dari para pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Oleh karena itu, KPK langsung memblokir dan mengamankan saldo di dalam rekening-rekening tersebut. 

Total barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik dalam rangkaian OTT ini bernilai hampir mencapai Rp 2 miliar.

Usai terjaring OTT dan resmi menyandang status tersangka, Bupati Edison terpantau telah tiba di markas KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026) pagi sekitar pukul 08.50 WIB. 

Kehadirannya merupakan kelanjutan dari proses hukum usai dirinya sempat menjalani pemeriksaan awal secara maraton di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Minggu malam.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved