Berita Viral

Dugaan Asmara Irjen Krishna Murti Dengan Polwan Mencuat

Dugaan hubungan terlarang antara Irjen Krishna Murti dan seorang polwan mengguncang institusi Polri.

|
Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Rahel
KRISHNA MURTI - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhub) Polri Irjen Krishna Murti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2023) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dugaan hubungan terlarang antara Irjen Krishna Murti dan seorang polwan mengguncang institusi Polri.

Isu perselingkuhan ini pertama kali mencuat setelah seorang akademisi, Rismon Sianipar, secara blak-blakan mengungkapkannya lewat sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy pada 15 September lalu.

Dari situlah kian membesar, hingga kini menjadi topik hangat di berbagai lini perbincangan publik.

Dalam videonya, Rismon tidak hanya menyinggung soal kedekatan personal, tetapi juga menjelaskan sejak kapan relasi terlarang itu diduga terjalin.

Baca juga: Heboh! Irjen Krishna Murti & Kompol Anggraini Putri Terseret Dugaan Skandal Asmara

"Katanya perselingkuhan ini, itu sudah terjadi sejak 2018. Artinya sudah 7 tahun lalu, berarti kan tidak ketat, anak buahnya bisa aja masuk ke ruang kerja.

Berciuman berpelukan, seperti diakui mereka. Itu kan konyol," ucap Rismon.

Tak berhenti di situ, Rismon juga menuding bahwa Krishna Murti kerap memberikan fasilitas mewah untuk memanjakan Kompol Anggraini, yang akrab dipanggil Anggie.

"Rp 50 juta ditranfer tiap bulan, dikasih mobil mewah, dikasih apartemen di Kemang Village," lanjutnya.

Bahkan, menurut pengakuan Rismon, Krishna pernah mengajak Anggie menikah siri.

Namun ajakan tersebut tidak diterima karena Anggie menginginkan pernikahan yang resmi di mata negara, sementara Krishna masih berstatus sebagai suami sah dari Nany Ariany Utama.

Hubungan keduanya bahkan disebut memiliki sisi personal yang cukup intim.

Mereka diduga saling memanggil dengan sapaan mesra: ‘Papapz’ dan ‘Mamamz’.

Dugaan Skandal Asmara

Nama Irjen Krishna Murti kembali jadi sorotan publik muncul dugaan skandal asmara dengan seorang polwan.

Isu ini mencuat sejak pertengahan 2025 dan langsung memicu tagar viral seperti #SkandalKrishnaMurti dan #BersihkanPolri.

Sayangnya, ketika Tribunnews.com hendak mengonfirmasi informasi viral itu, Irjen Krishna Murti tidak menjawab.

Begitu juga dengan pejabat kepolisian lain seperti Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, keduanya kompak tidak menjawab.

Narasi yang Viral di Medsos

Narasi yang viral di media sosial menyebutkan bahwa Mabes Polri telah melakukan gelar perkara atas dugaan skandal asmara antara Irjen Krishna Murti dan Kompol AP.

Proses gelar perkara digelar di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pada Selasa (29/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Rapat berlangsung tertutup, tapi dihadiri oleh jajaran strategis Divpropam dan perwakilan SSDM serta Itwasum Polri.

Dalam rapat yang dipimpin Kabaggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Pol Hardiono, S.I.K., M.H itu, Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H bertindak sebagai pemapar.

Pejabat yang hadir kala itu diantaranya Kombes Pol Makuns I.J. (Itwasum Polri), Kombes Pol Hendra Wirawan (SSDM Polri), Kombes Pol Drs. H. Suliono (Itwasum Polri).

Kemudian, Kombes Pol Karimudin Ritonga, Kombes Pol Roni Faisal Saiful F., Kombes Pol Jury L. Siahaan, Kombes Pol Harry Andreas, Kombes Pol Restawati T, dan Kombes Pol Adhitya P.A.

Lalu, ada juga disebutkan seluruh Akreditor Madya Rowabprof, dan beberapa akreditor muda, perwira hukum, serta staf pelaksana Divpropam.

Informasi yang santer beredar, hasil gelar perkara menyebutkan bahwa Irjen Krishna Murti masih terikat hubungan yang sah dengan istrinya, Nany Ariany Utama, S.E.

Dari pernikahannya itu, Irjen Krishna Murti memiliki dua orang anak.

Adapun dugaan skandal asmara antara Irjen Krishna Murti dan polwan dinarasikan bermula pada tahun 2018.

Saat itu, Irjen Krishna Murti yang masih menjabat sebagai Karo Misinter bertemu dengan polwan.

Dari sana komunikasi terus terbangun, hingga berlanjut pada hubungan mesra.

Bahkan, keduanya disebut punya panggilan mesra masing-masing “papapz” dan “mamamz”.

Menurut narasi yang beredar, pada tahun 2024, terjadi konfrontasi antara istri sah Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri di sebuah pusat perbelanjaan.

Kala itu Kompol Anggraini Putri membantah punya hubungan dengan sang jenderal.

Namun, video dan foto kemesraan keduanya yang dibawa dalam rapat tertutup itu menjadi bukti dugaan hubungan keduanya.

Dari hasil rapat tertutup atau gelar perkara tersebut, para pihak yang menghadiri kegiatan itu memutuskan bahwa Irjen Krishna Murti diduga telah melakukan pelanggaran etik.

Adapun dasar hukumnya yakni Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Para pihak menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Respon Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara non-struktural yang bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merespon isu ini.

Kompolnas menegaskan akan meminta klarifikasi soal isu liar tersebut. 

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Yusuf mengatakan, bahwa masalah ini merupakan pelanggaran etika kepribadian, bukan kelembagaan.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved