Berita Nasional
Blak-blakan Dosen IPB Simpulkan Wapres Gibran Cuma Tamat SD, Kini Dipanggil Kampus
Polemik riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming masih terus jadi perbincangan hangat.
Namun, gugatan ini tidak terkait dengan kasus sebelumnya mengenai dugaan pelanggaran konstitusi.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka pernah digugat oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait Pilpres 2024.
Mereka menilai penetapan Gibran sebagai cawapres melanggar hukum dan konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Eka Cahya, saksi ahli, dalam sidang lanjutan PHPU Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 April 2024.
Bambang menjelaskan bahwa Pasal 75 Undang-Undang Pemilu mengatur keputusan KPU terkait pencalonan.
MK melalui putusan nomor 90/PUU/XXI/2023 mengubah Pasal 169 huruf Q menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah.”
KPU menetapkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 19 tahun 2023 pada 9 Oktober 2023, yang mensyaratkan calon berusia minimal 40 tahun.
Pendaftaran capres-cawapres dilakukan tanggal 19 Oktober 2023 dan verifikasi dokumen berlangsung 25–29 Oktober 2023, masih menggunakan PKPU nomor 19 tahun 2023.
PKPU nomor 23 tahun 2023 baru diterbitkan 3 November untuk menyesuaikan putusan MK, dan pasangan calon ditetapkan pada 13 November 2023.
Bambang menilai KPU diskriminatif karena menerima pendaftaran dan verifikasi berkas Prabowo-Gibran yang belum memenuhi syarat usia sesuai PKPU nomor 19 tahun 2023.
Namun, MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sehingga pasangan Prabowo-Gibran resmi sebagai pemenang Pilpres 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Reaksi Wagub Babel Hellyana Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Sebut Tetap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Keracunan MBG Terjadi di Mamuju Terkuak Saus Kadaluwarsa Dicampur ke Lauk |
![]() |
---|
Pengakuan Menpar Widiyanti saat Prabowo Tawarkan Jadi Menteri: Tidak Bisa Nolak |
![]() |
---|
Respon Kepala MBG Kalbar Sajikan Menu Ikan Hiu Akibatkan Siswa Keracunan, Ngaku Kelalaian |
![]() |
---|
Jawaban Menohok Menpar Widiyanti soal Mandi Pakai Air Galon: 'Saya itu Paling Jarang Merepotkan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.