Joko Widodo

Pernyataan MDIS di Hari Ulang Tahun Gibran, Singgung Kuliah Wapres dan Status Sarjana di Singapura

MDIS merilis pernyataan resmi di hari ulang tahun Gibran, singgung status kuliah dan gelar sarjananya di Singapura.

KOMPAS.com/Rahel
GIBRAN RAKA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka. Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka. MDIS merilis pernyataan resmi di hari ulang tahun Gibran, menegaskan status kuliah dan gelar sarjananya di Singapura. 

Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

"Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com," kata Roy. 

Cuma Tamat SD

Sebelumnya, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr Meilanie Buitenzorgy, juga menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka hanya tamat Sekolah Dasar (SD).

Analisis panjang yang diunggahnya di Facebook mendadak viral dan membuatnya mendadak dipanggil.

Dalam unggahannya pada Sabtu (20/9/2025) pukul 19.52 WIB, Meilanie mempertanyakan legalitas dokumen penyetaraan ijazah luar negeri yang dimiliki Gibran. 

Ia mengawali tulisannya dengan kalimat mencolok, “JANGAN-JANGAN GIBRAN CUMA TAMATAN SD?” seperti dikutip TribunBengkulu.com dari akun pribadinya.

Meilanie menjelaskan, penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024. 

Penyetaraan ini hanya berlaku untuk ijazah pendidikan dasar atau menengah yang diakui secara resmi sebagai “school leaving certificate”.

Ia menyoroti klaim Gibran sebagai lulusan SMA di Australia. Menurut Meilanie, lembaga tempat Gibran menempuh pendidikan, yakni University Technology Sydney (UTS) Insearch, bukanlah sekolah menengah atas dan tidak dapat mengeluarkan high school leaving certificate. 

Program yang diikuti Gibran di sana hanyalah program persiapan atau matrikulasi sebelum masuk perguruan tinggi.

Karena itu, Meilanie menilai dokumen penyetaraan dari Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyetarakan pendidikan Gibran di UTS Insearch setara dengan SMK kelas XII seharusnya batal demi hukum karena melanggar Permendikbudristek.

Selanjutnya, ia membahas catatan pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura yang disebut sebagai setara SMA. 

Menurutnya, OPSS hanya memberikan pendidikan setara kelas 7–10 atau SMP plus satu tahun, bukan jenjang SMA.

Di Singapura, lulusan secondary school biasanya memperoleh sertifikat GCE O-Level atau N-Level. Untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, siswa harus menempuh jenjang junior college dan meraih GCE A-Level, yang menjadi setara dengan ijazah SMA Indonesia. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved