Berita Viral

Balasan Menohok Roy Suryo ke Relawan Jokowi, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Begini balasan menohok Roy Suryo ke relawan Jokowi yang menyebut pihak Roy Suryo, Tifa dan Rismon dengan sebutan Tiroris.

Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com
ROY SURYO SOAL KASUS IJAZAH JOKOWI - Balasan menohok Roy Suryo untuk relawan Jokowi, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Begini balasan menohok Roy Suryo ke relawan Jokowi yang menyebut pihak Roy Suryo, Tifa dan Rismon dengan sebutan Tiroris.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan jika sebutan yang dilontarkan relawan Jokowi tidak bermoral.

Hal itu diungkapkan kubu pembela ijazah Jokowi dalam konferensi pers pada Kamis 2 Oktober 2025 silam.

"Kami ingin menegaskan semestinya, kalau memang negara ini, bangsa kita, dididik secara intelektual, semestinya narasi intelektual yang disampaikan oleh Doktor Rismon, Doktor Suryo dan kawan-kawan itu dijawab dengan intelektual bukan dengan statement yang bernada peyoratif. Misalnya, kami menggunakan nomenklatur RRT, Roy Suryo, Rismon dan Tifa, tiba-tiba disebut Tiroris, bener-bener tidak bermoral begitu," ujar Ahmad seperti dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (6/10/2025). 

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan yang membuat kasus ini seakan menjadi 'teror' bagi kubu Jokowi karena Jokowi tak kunjung menunjukkan ijazah aslinya. 

"Memang benar kalau mereka merasa diteror dengan kasus ijazah palsu ini sederhana dijawab dengan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menunjukkan ijazahnya," katanya. 

Ia juga mengatakan agar kasus ijazah Jokowi tidak berkepanjangan, ia mendesak agar Jokowi langsung menunjukkan ijazah tersebut. 

Menurut Ahmad, hanya itu cara untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

"Kenapa tidak segera ditunjukkan? Padahal itu sederhana. Tetapi setelah ada temuan di KPU ternyata objeknya sama yang sebelumnya, Dian Sandi dari PSI itu mengatakan bukan diperoleh dari Presiden Jokowi, ini kami anggap tadinya ada produk lain."

"Tapi, kalau ternyata produknya sama, wajar kalau saudara Joko Widodo enggan atau tidak mau menunjukkan ijazah yang sudah dikualifikasi palsu melalui penelitian," jelasnya. 

Selain itu, Ahmad juga melontarkan kritik terkait adanya kubu Jokowi yang melakukan tekanan terhadap aparat kepolisian agar kliennya dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka. 

"Saya juga ingin menegaskan demikian, intervensi daripada masyarakat kepada institusi kepolisian, itu yang menjadi masalah di negeri ini. Karena itu, tidak layak orang-orang yang mengaku pendukung Jokowi ini mengintervensi Polda Metro Jaya untuk meminta-minta klien kami untuk dinaikkan menjadi tersangka," katanya.

Ahmad Khozinudin justru meminta agar Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dan membuka kembali penyelidikan dugaan ijazah palsu melalui Pasal 263 KUHP.

Baca juga: Alasan Roy Suryo Desak Bareskrim Buka Kembali Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Masih Ngotot Buktikan Ijazah Jokowi

Lama bungkam, kini Roy Suryo kembali membuat geger soal ijazah Jokowi yang ditudingnya palsu. 

Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah jokowi asli, hal itu tak mengurungkan niat Roy Suryo untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Kasus pembuktian ijazah Jokowi ini memang telah bergulir lama, bahkan Roy Suryo yang terus-terusan menyebut ijazah Jokowi tak kunjung ditahan. 

Roy Suryo bersama timnya hanya diperiksa tanpa ada lanjutan hingga sekarang ini. 

Alih-alih merasa cemas, Roy Suryo justru membuat gebrakan baru. 

Baru-baru ini Roy Suryo mengaku telah mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU untuk ditelitinya lebih lanjut. 

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurut Roy Suryo posisi logo dan teks tidak lazim. Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Cerita Kronologi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Roy Suryo mengungkapkan mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.

“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.

Pengamat Bonatua Silalahi Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.

Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU.

Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak.

KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.

Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.

"Jadi, setelah tanggal 3 (Agustus 2025), saya mengajukan (meminta ijazah Jokowi) ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU Pusat, ternyata tidak dijawab-jawab sampai lama."

"Sehingga, akhirnya pada 24 Agustus, saya somasi. Akibat somasi saya, tanggal 25 Agustus akhirnya dijawab, tetapi dia bilang ijazah ini rahasia dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 371," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (3/10/2025).

Bonatua mengungkapkan setelah itu, penolakan itu dilaporkannya ke pakar telematika, Roy Suryo

Kemudian, usai aturan dicabut, KPU disebut Bonatua meminta waktu untuk menjawab permintaan meminta salinan ijazah Jokowi.

Singkat cerita, permintaan Bonatua pun akhirnya direspons oleh KPU pada Rabu (1/10/2025) dan berujung dirinya diberi salinan ijazah Jokowi oleh KPU.

"Makannya jawab semalam kasih email dan saya diundang hari ini (Rabu) untuk memenuhi panggilan mereka dan memberikan ijazah yang saya minta," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved