Purbaya Yudhi Sadewa

Tak Main-Main! Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak, Singgung soal Terima Suap dan Kerja Main-Main

Menkeu Purbaya tegas bersih-bersih! 26 pegawai pajak dipecat karena terima suap dan main-main dengan uang negara.

Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menkeu Purbaya tegas bersih-bersih! 26 pegawai pajak dipecat karena terima suap dan main-main dengan uang negara. 

Tindakan tersebut juga menandai dimulainya operasi besar-besaran untuk membersihkan Kemenkeu dari oknum yang tidak berintegritas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemecatan 26 pegawai pajak itu usai satu bulan memimpin kementerian tersebut.

Purbaya mengatakan, pihaknya telah melakukan proses bersih-bersih, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Hasilnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, memecat 26 pegawai yang terbukti melanggar.

Purbaya menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi pegawai yang terbukti menerima suap.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi pesan kuat bagi pegawai pajak lainnya agar tidak lagi bekerja dengan cara main-main.

“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” ujar Purbaya.

Sebelumnya, sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah dipecat karena terbukti menyalahgunakan wewenang.

Selain itu, masih ada 13 pegawai lainnya yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pemecatan tersebut dilakukan karena para pegawai melanggar aturan dan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pajak.

“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

Dipuji Mahfud MD

Dalam postingan terbarunya, Mahfud MD membagikan tulisannya disertai dengan tautan laman Wikipedia Purbaya Yudhi Sadewa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved